Kota Malang
Kampanye Pemilu 2024 di Mulai Besok, KPU Kota Malang Beri Penjelasan
Memontum Kota Malang – Kampanye para Calon Legislatif (Caleg), Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), akan dilakukan selama 75 hari ke depan. Yaitu, mulai Selasa (28/11/2023) besok, hingga 10 Februari 2024 mendatang, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyampaikan jika masa kampanye itu dilakukan sampai 10 Februari 2024 mendatang, sebab tiga hari menjelang Pemilu itu telah memasuki masa tenang. “Jadi nanti di tanggal 11, 12, 13 Februari 2024 itu masa tenang dan di tanggal 14 Februari sudah masuk Pemilu. Kampanye itu berlangsung selama 75 hari,” kata Aminah, Senin (27/11/2023) tadi.
Kemudian, ditambahkannya, jika media kampanye yang diizinkan yaitu melalui media elektronik, media cetak, radio dan televisi. Untuk aturan terkait dengan jadwal kampanye tersebut tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Baca juga :
“Jadi ada pembagian waktunya. Cuma itu ada aturannya di PKPU kampanye terkait jadwal kampanye, yang media cetak di tanggal berapa sampai berapa, itu ada. Saya harus buka aturannya dulu,” ujarnya.
Di sisi lain, saat ini tim kampanye atau tim kemenangan dari para Pilpres dan Caleg juga terus berdatangan di kantor KPU Kota Malang untuk mendaftarkan diri. Itu masih terus berlangsung dan berdatangan.
“Iya terus berdatangan tim kemenangan Pilpres dan tim suksesnya caleg ke KPU Kota Malang. Itu sudah mulai dan setiap hari ada yang daftar dengan pendaftaran yang masuk itu bertahap,” imbuhnya.
Sebagai informasi, untuk jenis kampanye Pemilu 2024 yaitu mulai dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, hingga kampanye di media sosial. (rsy/sit)