Kota Malang
Viral Keluhan Pengunjung CFD Digigit Anjing, Pemkot Malang Keluarkan Regulasi Pembatasan Hewan
Memontum Kota Malang – Viral di sosial media, seorang perempuan digigit anjing saat berada di Car Free Day (CFD) Kota Malang. Namun, tidak ada tanggung jawab dari sang pemilik anjing tersebut.
Menanggapi itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika hal itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Terlebih, juga akan mengeluarkan regulasi mengenai pembatasan hewan saat berada di CFD.
“Nanti akan kita evaluasi. CFD ini kan baru kita mulai setelah pandemi kemarin, nanti akan kita evaluasi. Namanya CFD, itu kan jelas untuk mewadahi UMKM dan PKL yang harus kita inventarisir. Nanti juga kita lihat selama ini tanggungjawabnya ke siapa saja. Selama ini kan baru di Dinas Perhubungan saja, nanti akan kita evaluasi,” jelas Wahyu Hidayat, Senin (27/11/2023) tadi.
Hal senada, juga dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. Pihaknya menyampaikan, jika saat ini masih menyusun Surat Keputusan (SK) peraturan mengenai hewan di CFD.
Baca juga :
“Koordinatornya memang dari kami, Dishub. Kami memang masih menyusun peraturan diantaranya hal-hal yang dilarang disitu (di CFD) diantaranya untuk hewan. Terutama hewan-hewan ular (reptil), anjing, iguana, hewan kaki empat, hewan yang membahayakan lah, itu dilarang,” ujar Jaya-sapaannya.
Kemudian, saat disinggung mengenai pertunjukan hewan di CFD, pihaknya menyampaikan jika itu tidak diperbolehkan. Hal tersebut juga akan dimasukkan dalam peraturan yang saat ini masih disusun.
“Nanti kita melarang untuk pertunjukkan. Peraturannya sedang kita buat, sudah kita ajukan Perwal. Diantaranya mengatur tentang itu,” katanya.
Di akhir, Jaya juga menyampaikan bahwa dalam hal ini dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama dengan dinas terkait. Seperti Satpol PP, Disnaker dan juga Disporapar. (rsy/sit)