Kota Malang
Kantong Parkir Membludak, Ini Solusi yang Akan Dilakukan Kadishub Kota Malang
Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, menyiapkan pembangunan fasilitas parkir vertikal dan juga mengubah pola pikir budaya masyarakat terkait dengan parkir. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi membludaknya kantong parkir.
Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pola pikir budaya masyarakat Kota Malang, cenderung memarkir kendaraannya di lokasi yang memiliki akses instan ke lokasi tujuan. “Karenanya, pembangunan sosial (kebiasaan) juga sangat penting. Misalnya, jangan parkir dengan dekat tempat tujuan, yang itu di larang. Ini penting untuk membangun hal itu. Tapi siapkah kita?,” ujar Widjaja, Jumat (14/10/2022) tadi.
Apalagi, tambahnya permasalahan tersebut muncul, karena banyaknya jenis usaha di Kota Malang, yang mulai tumbuh. Seperti cafe dan restoran, yang tidak menyiapkan lahan parkir.
Baca juga:
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
“Harapannya, ya lahan parkir itu tidak hanya disediakan oleh pemerintah saja, tapi masyarakat juga. Kebanyakan, hanya membuka usaha tanpa menyediakan lahan parkir,” lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa saat ini Dishub Kota Malang juga akan menambah kantong parkir di sekitar Kayutangan Heritage. Seperti, ada dua lokasi yang akan dibangun sebagai parkir vertikal, yang menggunakan sistem hidrolik. Yaitu, di ex Kantor DLH dan di salah satu Koridor Kayutangan Heritage.
“Sesegera mungkin, kami sudah mulai melakukan proses pemilihan penyedia. Sementara untuk sepeda motor,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa kantong parkir tersebut perlu ditertibkan, karena berpotensi untuk menambah PAD Kota Malang melalui retribusi. Penertiban tersebut, salah satunya dilakukan pada lokasi parkir yang terletak di bahu jalan.
“Penertiban parkir bagian dari strategi kami juga, itu kami lakukan step by step. Karena parkir itu juga mempengaruhi kemacetan,” imbuhnya. (rsy/sit)