Berita
Kantor KPU Situbondo “Diserbu” Wartawan
Memontum Situbondo – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (02/09/2020) siang, mendadak ramai didatangi wartawan, baik dari media cetak, elektronik, serta media online sambangi Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Kedatangan awak media dari berbagai kalangan ini ternyata menanyakan kebenaran informasi yang beredar bahwa KPU Situbondo tidak ‘adil’ dalam mengakomodir media-media di Kabupaten Situbondo.
Informasi di lapangan beredar kabar bahwa, saat ini KPU Kabupaten Situbondo sudah menetapkan 2 media yang akan digunakan untuk publikasi kegiatan Pilkada mendatang, dengan total anggaran sekitar Rp 200 jutaan.
Salah seorang wartawan dari media cetak harian, Tolak Imam Riyanto, secara terang-terangan menyampaikan keberatannya kepada KPU Situbondo tentang sikap dan keputusan KPU yang dinilai tebang pilih terhadap media sebagai partner publikasi Pilkada ini. “Kami merasa sangat dirugikan bila KPU mengambil keputusan tebang pilih ini ketua, karena di Situbondo banyak media baik cetak, elektronik, ataupun online dan jumlahnya tidak kurang dari 10 media,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa imam ini juga meminta KPU Situbondo arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan dan tidak hanya menguntungkan KPU atau media yang telah ditunjuk. “Kita meminta KPU berlaku profesional dan bijaksana, jangan-jangan sudah ada monopoli sebelumnya dengan pihak media yang bersangkutan,” geramnya.
Sementara itu, Salah seorang kontributor media elektronik dari TV Nasional, Suyono Kasim juga menyesalkan sikap KPU ini. Menurutnya, bila KPU tidak bisa bijaksana mengambil keputusan ini, lebih baik anggaran dikembalikan atau tidak digunakan.
“Ketua KPU jangan tebang pilih pak, kalau tidak bisa berbuat adil setidaknya, semua media media yang eksis dapat bagian, atau kalau tak pandai caranya kembalikan saja dana itu,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto SE tidak dapat berkata banyak terkait timpalan pertanyaan yang disodorkan kepadanya. Sedikit membela diri, Marwoto mengatakan, tidak benar adanya KPU mengakomodir 2 media untuk Publikasi pilkada. Dan sampai saat ini belum ada KPU memilih media mana saja yang akan dilibatkan.
“Kami belum ada atau membuat kesepakatan dengan media, anggaran publikasi Pilkada hanya 340 juta dan akan kita bagi penganggarannya melalui pleno nanti,” jawabnya.
Marwoto juga menggaransi belum ada kebijaksanaan KPU yang menyatakan KPU pilih 2 media untuk publikasikan Pilkada. Selain itu, Marwoto juga berjanji nantinya KPU akan merapatkan persoalan ini dan melibatkan teman-teman media untuk penganggaran liputan dan publikasi Pilkada serentak tahun 2020. (her/mzm)