Lumajang

KAPAK ‘Ngluruk’ Plt Bupati Lumajang

Diterbitkan

-

KAPAK 'Ngluruk' Plt Bupati Lumajang

Memontum Lumajang — Komite Aksi Penegakan Keadilan (KAPAK) mendatangi Plt Bupati Lumajang dr Buntaran Supriyanto di Kantor Pemkab Lumajang, Rabu(11/4/2018) kedatangan KAPAK untuk melakukan audiensi Terkait Pertambangan Pasir.

Pada kesempatan tersebut Plt Bupati menyambut baik apa yang disampaikan beberapa anggota KAPAK dan beberapa point yang disampaikan KAPAK pada audiensi tersebut, terkait dengan adanya pertambangan yang beroperasi di atas cekdam. Karena, hal tersebut sudah melanggar peraturan yang ada, serta ditemukannya beberapa stockpile yang tidak mengantongi ijin.

Menyikapi hal tersebut, Plt. Bupati yang didampingi Asisten Pemerintahan Setda Kab. Lumajang, Susiyanto, SH., Bagian Administrasi Energi Sumber Daya Alam dan Perekonomian, Bonni Momenta, ST., serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah Lumajang, Hari Susiati, SH., menyampaikan pihaknya akan segera melakukan peninjauan lokasi pertambangan yang diduga menyalahi aturan. Ia menjelaskan pihaknya belum bisa mengambil keputusan tanpa meninjau melihat secara langsung kondisi yang ada dilapangan.

Sementara itu, senada dengan hal tersebut, Bagian ESDMP, Bonni Momenta, ST., akan segera melakukan peninjuan ke lokasi bersama Satpol PP, BPRD, serta pihak terkait untuk melakukan pemantauan yang kemudian akan dilakukan penindakan jika ternyata temuan tersebut benar, sebagiamana yang dilaporkan. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menertibkan para pengusaha dan penambang yang menyalahi ketentuan peraturan yang berlaku.

Advertisement

Di sisi lain, Ketua KAPAK, Miskadin menyampaikan pihaknya beberapa kali menenemukan penambangan di atas cekdam. Oleh karena itu pihaknya sudah melaporkan kepada instansi terkait. Pasca pelaporan tersebut, dirinya mengalami perlakuan intimidasi serta tindak kekerasan dari beberapa orang.
Ia berharap Pemkab.Lumajang segera melakukan tindakan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini.

Perlu diketahui Sebelumnya Miskadin(50) Ketua Komite Aksi Penegak Keadilan (KAPAK) pada, Senin (9/4/2018) melaporkan ke Polres Lumajang terkait kasus penganiyaan yang menimpa dirinya dan anggota KAPAK . Kejadian yang menimpa ketua KAPAK diduga merupakan rentetan dari kegiatan apa yang telah dilakukan olek KAPAK.

Pada Jumat 6 April 2018 KAPAK telah melaporkan terkait pertambangan galian C yang dikelola oleh PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) karena telah menambang di area yang terlalu dekat dengan Cek Dam, hal ini dianggap sangat membahayakan keselamatan ribuan warga desa Jugosari dan sekitarnya.

Setelah pelaporan tersebut Miskadin sebagai ketua KAPAK sering mendapatkan intimidasi dan sebagainya puncaknya Miskadin bersama Miswanto (27) dianiaya oleh orang yang diduga preman yang pro terhadap PT LJS, Miskadin menderita luka memar dibagian pelipis dan kepala serta lengan sedangkan Miswanto menderita luka memar di kepala,pipi dan bagian telinga belakang.(adi/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas