Hukum & Kriminal
Kapolres Malang Tinjau Lokasi Lockdown Akibat Warga Desa Banjararum Singosari Terpapar Covid-19

Memontum Malang – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono meninjau kesiapan petugas di pos penyekatan Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (15/01/2022).
Kunjungannya kali ini didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polres Malang dan Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial. Diketahui bahwa lokasi tersebut sedang menjalani lockdown. Yaitu di Jalan Segaran, RT 2 / RW 10 Dusun Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Ada tiga warga yang terpapar virus Covid-19 disini, sebagai upaya antisipasi penyebaran maka dilakukan lockdown selama 14 hari,” ujar Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, Sabtu (15/01/2022). Tentunya mereka memastikan kondisi tetap aman dan penyebaran Covid-19, dapat teratasi.
Baca juga :
- Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan
- Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen
- Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan
- Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah
Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial menuturkan bahwa pihaknya bersama Muspika telah berkoordinasi dalam upaya penanganan kasus Covid-19 di wilayahnya. “Kami bersama Muspika telah membentuk tim yang berisi anggota Polsek, Koramil, Trantib Kecamatan, Tim Nakes Puskesmas Singosari serta perangkat desa setempat untuk melakukan tugas penyekatan,” jelas Kompol Robi.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan membatasi mobilitas warga, baik warga yang akan masuk maupun keluar lokasi. “Petugas akan memeriksa kesehatan sesuai prosedur penanganan Covid-19. Agar penyebaran Covid-19 dapat terhenti atau terputus,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa ada tiga warga Desa Banjararum yang tekonfirmasi positif Covid-19 di lokasi tersebut. “Untuk saat ini ketiga warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah menjalani karantina di Rusunawa Kepanjen,” jelas Kapolsek Singosari. (hms/gie)
















