Surabaya

Kasus Kecurangan di SPBU Tegalsari, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Diterbitkan

-

Kasus Kecurangan di SPBU Tegalsari, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Memontum Surabaya — Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Mungkin pepatah ini memang cocok untuk ke 2 pelaku yang melakukan kecurangan untuk pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 54.601.92 Jl Tegalsari Surabaya.

Dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni EP (39) asal Nganjuk dan IH (33).Mereka berdua merupakan sopir truk tangki dan pengawas, sekaligus menerima BBM di SPBU 54.601.92 Jl Tegalsari Surabaya.Modus yang dilakukan kedua pelaku, tersangka EP selaku sopir tangki Pertamina l L 9911 UX muatan BBM menyalahgunakan pengangkutan BBM yang disubsidi jenis bio solar.

Kombes Pol Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit Tipidter Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik saat melakukan press rilis di SPBU 54.601.92 Jl Tegalsari Surabaya memaparkan,” Caranya, pelaku mengurangi sebagian isi tangki BBM jenis Bio Solar sebanyak 40 liter di SPBU 54.601.92 jalan Tegalsari Surabaya,Selanjutnya, tersangka IH selaku Asisten Supervisor SPBU Tegalsari menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan cara membeli BBM tersebut dari tersangka EP,” jelas Barung (27/2/2018).

Dari info yang dihimpun, kecurangan ini sudah tercium lama, “Kejahatan ini sudah tiga tahun dan dilakukan dengan total BBM 1,8 ton per hari. Diduga BBM dijual tidak sesuai peruntukannya,” pungkas Barung kepada awak media. (rhm/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas