Probolinggo
Kasus Pemotongan Gaji Karyawan SKI Berbuntut Hingga ke Jalur Hukum
Memontum Probolinggo – Minati (23) warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo dan Sri (25) warga Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.Mereka berdua mantan karyawan SKI yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum manajemen PT SKI,akhirnya melapor ke Mako Polres Probolinggo Kota.Mereka tidak ingin menjadi korban terus menerus, sementara oknum lain berbuat dan menikmatinya.
Dugaan kasus pemotongan gaji/kondite karyawan di PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI), di jalan Lumajang Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, akhirnya sampai dipenegakan hukum.
Kedua karyawan tersebut melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang selanjutnya dibawa ke ruang Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mapolres Probolinggo Kota.Sabtu (13/10/2018)
Minati dan Sri mengatakan dirinya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota sebagai buntut atas pemotongan gaji/Kondite yang tidak ada penyelesaian yang jelas dari perusahaan waktu saat bekerja waktu lalu.
Waktu lalu,Minati dan Sri sudah melaporkan masalah ini kepada DPRD Kota Probolinggo yang berlanjut hingga dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III dengan menghasilkan rekomendasi pemotongan/Kondite karyawan harus segera dikembalikan. Namun, rekomendasi itu belum ada kejelasan dari pihak menejemen PT SKI.
Tak puas disitu, keduanya juga melaporkan kasus ini kepada Dewan Pimpinan Cabang Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Kota Probolinggo.
“Kami sudah melaporkan juga kasus pemotongan/kondite karyawan PT SKI kepada DPRD Kota Probolinggo, tapi belum jelas hasilnya pemotongan gaji dikembalikan haknya ke karyawan. Makanya, kami berdua melapor ke Mapolres Probolinggo Kota agar ada penyelesaiannya yang jelas dan tuntas,” ujar Minati dan Sri Wahyuni, usai keluar dari ruang Kanit II Tipiter Polres Probolinggo Kota.