Probolinggo

Kasus Pemotongan Gaji Karyawan SKI Berbuntut Hingga ke Jalur Hukum

Diterbitkan

-

Kasus Pemotongan Gaji Karyawan SKI Berbuntut Hingga ke Jalur Hukum

Belum lagi, karena gaji karyawan dipotong untuk disimpan di Koperasi Yang didirikan oleh perusahaan, namun sisa hasil usaha (SHU) tidak diberikan kepada karyawan kontrak yang sering menerima Kondite, tapi hak itu diberikan kepada karyawan tetap.

Disisi lain, karyawan PT SKI tidak ingin dirugikan, karena ulah oknum pihak menejemen. Akibatnya, karyawan yang menentang tidak berani mengambil resiko akan berimbas pemecatan.

“Sekarang kanyataan di dalam perusahaan banyak karyawan mendukung langkah kami melapor ke Mapolres Probolinggo Kota, karena ada pemotongan masih terus berjalan,” tandasnya.

Untuk itu, kami, sepakat untuk melaporkan kasus ini. Sebenarnya sudah ada upaya mediasi yang dilakukan dengan DPRD, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) untuk segera mengembalikan potongan/Kondite gaji karyawan.

Advertisement

“Sebenarnya banyak karyawan yang mau melapor, hanya saja mereka takut dipecat dari perusahaan,” ucap Minati.
Kanit II Tipiter Polres Probolinggo Kota, IPTU Abdul Wakhid mengatakan kasus atas laporan karyawan PT SKI akan segera digelar setelah Jum’atan ini. Namun, beberapa waktu kemudian gelar perkara diundur dan dilakukan pada hari ini sekitar jam 9.00 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Koperasi PT SKI Haryono, dihubungi via telepon menjelaskan bahwa masalah pemotongan/kondite gaji karyawan yang dititipkan di koperasi akan segera diselesaikan dari hasil pertemuan dengan Kepala DKUPP Gatot Wahyudi dan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto.

“Kami kan sudah berjanji dihadapan DKUPP dan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo akan menyelesaikan potongan/kondite karyawan.Dan sontak Haryono menanyakan,siapa nama karyawan yang melaporkan itu,” ungkapnya terkejut.(geo/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas