SEKITAR KITA
Keberadaan Perusahaan Dinilai Merugikan Masyarakat, Warga Gili Raja Gelar Aksi Minta Usir PT HCML

Memontum Sumenep – Masyarakat Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kepulauan, berunjuk rasa ke Kantor DPRD setempat, Senin (07/02/2022).
Salah satu orator aksi, Edy Susanto, meminta agar PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) diusir dari kepulauan. Dirinya menilai, keberadaan PT HCML tidak memberikan manfaat pada masyarakat sekitar. Bahkan, dianggapnya hanya merugikan masyarakat. “Kami minta agar HCML diusir dan dibubarkan dari kepulauan Sumenep. Sebab, mereka tidak memberikan manfaat,” ujar Edy Susanto, dalam orasinya.
Dalam aksinya mereka membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap PT Husky-CNOOC Madura Limited. “Usir … ! Perusahaan HCML”, “Tolak Produk AMDAL”, “Nelayan Gili Raja Menuntut Bubarkan PT HCML”.
Baca juga :
- Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027
- Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon
- Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional
- Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian
- Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan
Selama beroperasi PT HCML dianggap hanya mementingkan perusahaannya, tidak pernah memperhatikan kepentingan masyarakat dan nelayan di kepulauan Gili Raja. Bahkan, mereka menilai keberadaan HCML di kepulauannya sangat merugikan bagi nelayan. “Usir HCML, karena sangat tidak bermanfaat dan merugikan nelayan,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H Subaidi, mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang SKK Migas, HCML dan memanggil instansi terkait serta Kepala Desa. Sebab, masyarakat memberikan waktu 2×24 jam untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memenuhi tuntutan dari masyarakat. “Dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak-pihak terkait,” ujarnya. (dan/edo/gie)
















