SEKITAR KITA
Kejaksaan Negeri Kota Malang Berikan Pendampingan Cegah Penyimpangan Anggaran Covid-19
Memontum Kota Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang bakal terus melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah Kota Malang terkait anggaran Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Zuhandi, SH, MH pada Kamis (19/8).
Memberikan dukungan kegiatan-kegiatan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. “Yakni proses pendampingan dan pengamana kegiatan-kegiatan belanja berkaitan dengan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah. Yakni dalam upaya penanggulangan Covid-19 ini,” ujar Zuhandi.
Baca juga:
- Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Zuhandi SH MH yang baru bertugas sejak dua Minggu ini sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, menegaskan perlunya bersinergi dengan pemerintah daerah supaya kegiatan-kegaiatan berkaitan dengan belanja berkaitan dengan Covid-19 tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaanya.
“Sebab pembelanjaan yang berkaitan dengan Covid sifatnya sensitif, butuh percepatan. Kita akan memberikan pendampingan, memberikan masukan agar tidak ada penyimpangan,” ujar Zuhandi.
Sesuai juga arahan Jaksa Agung, pihaknya juga akan memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan terutama dalam operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan.
“Memberikan dukungan dalam melaksanakan kegiatan bersama Polresta Malang Kota, Satpol PP dan pengadilan untuk sidang-sidang yustisi. Kami juga akan melakukan pemantauan persediaan obat-obatan dan oksigen,” ujar Zuhandi. (gie)