Hukum & Kriminal
Kejam, Seorang Suami di Kota Malang Bunuh dan Mutilasi Istri
Memontum Kota Malang – Warga Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dikejutkan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh JM (61) terhadap istrinya yang diketahui bernama Ni Made (55), Minggu (31/12/2023) tadi. Aksi kejam ini, diketahui setelah JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, sekitar pukul 08.00.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku telah membunuh istrinya dan melakukan mutilasi. Saat polisi mendatangi lokasi, ternyata benar bahwa tubuh Made sudah dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian di dalam ember yang berada di halaman depan rumah.
Kejadian itu, pun kontan membuat heboh warga sekitar. Petugas Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing, segera melakukan penyelidikan dan membawa potongan tubuh Made ke kamar jenazah RSSA Malang. Adapun beberapa barang bukti seperti linggis, pisau dan golok, yang diduga sebagai alat memotong tubuh korban sudah diamankan. Tampak juga, petugas kepolisian sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Baca juga:
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa pelaku saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan. “Ini masih terus kita dalami, untuk jenazah korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian dan diletakkan dalam 1 ember di halaman rumah,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, terdapat kantong plastik di sekitar lokasi kejadian. Kantong plastik ini, diduga akan digunakan untuk membungkus potongan tubuh korban. “Kantong plastik tersebut diduga disiapkan pelaku untuk membuang jenazah korban,” imbuhnya.
Untuk motif pembunuhan yang dilakukan JM, lanjut Kasatreskrim, masih belum diketahui secara pasti. Namun, dugaan awal masih di sekitar permasalahan keluarga. “Dugaan awal permasalahan keluarga. Dugaan Pasal 340 KUHP,” jelasnya.
Untuk informasi awal, ungkapnya, bahwa sang istri sudah lama tidak pulang. “Kemarin kembali ke Malang untuk mengikuti kegiatan. Pada Sabtu (30/12/2023) lalu, warga sempat mendengar cekcok dari dalam rumah itu,” urainya.
Namun, beberapa waktu kemudian suara cekcok itu tidak terdengar lagi. Hingga diduga saat itu, pelaku membunuh dan memutilasi istrinya. Aksi kejam pelaku ini, baru diketahui setelah dirinya menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Selain itu, belum diketahui secara pasti jumlah dan bagian mana saja yang dimutilasi oleh pelaku.
“Nanti kami jelaskan. Saat ini kami akan otopsi dulu. Kami minta persetujuan anak korban. Anaknya ada di Bali dan ini sedang perjalanan menuju ke Malang,” tambahnya. (gie)