Kota Batu
Kejar Target, DLH Kota Batu Bakal Naikkan Nilai Retribusi Sampah

Memontum Kota Batu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu segera menaikkan restribusi sampah. Kenaikan angka itu, nantinya diperkirakan sekitar 20 sampai dengan 30 persen. Hal itu, sebagaimana disampaikan Kepala DLH Kota Batu, Aris Setiawan, Kamis (13/04/2023) tadi.
“Tahun ini, kita akan naikkan restribusi sampai antara 20 hingga 30 persen. Tetapi untuk kenaikan sendiri, itu masih menunggu perubahan Perda yang baru tentang sampah,” ujar Aris kepada Memontum.com.
Baca juga :
- HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru
- Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan
- Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026
- Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi
- Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026
Rencana kenaikan itu, paparnya, adalah untuk memenuhi target. Karena, dari realisasi tahun 2022 sebesar Rp 1,3 miliar, itu tidak memenuhi target dari angka sebesar Rp 1,8 miliar. “Kita masih belum memenuhi target restribusi sampah di tahun 2022,” ujarnya.
Untuk tarif retribusi sendiri, tambahnya, sampai saat ini yang berlaku adalah untuk kelas toko masih berkisar Rp 15 ribu perbulan. Kemudian, untuk kelas hotel melati berkisar Rp 450 ribu. Lalu, hotel berbintang antara Rp 1,2 juta sampai Rp 1,7 juta dan pasar sekitar Rp 500 ribu.
“Kami berharap dengan kenaikan tarif restribusi sampah ini, nantinya bisa memenuhi target tahun ini sebesar Rp 2 miliar,” tegas Aris. (put/gie)
















