Kota Batu

Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkoba

Diterbitkan

-

MEMONTUM KOTA BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan, dari kasus kasus narkoba sebanyak 67 kasus sejak Januari – September 2020.

Untuk kasus narkoba jenis sabu ada total 102 gram dari 48 perkara, 67 butir ekstasi dari satu perkara, ganja 900 gram dari 4 perkara, miras merk Bintang Kuntul satu kasus dengan barang bukti 360 botol, pil dobel L 200 ribu butir dari 7 kasus. Serta sisanya kasus campuran atau umum seperti baju dan sebagainya dengan pemusnahan, dibakar, blender dan slender.

Kepala Kejari (Kajari) Kota Batu, Supriyanto mengungkapkan, pemusnahan yang berasal dari puluhan perkara ini telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai putusan pengadilan.

PEMUSNAHAN: Kajari Kota Batu, Supriyanto memimpin pemusnahan barang bukti sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang didominasi kasus narkoba.

“Ada 67 perkara yang sudah di putus pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan. Jika tidak segera dimusnahkan dan dihancurkan, dikhawatirkan barang-barang itu akan beredar kembali melalui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan,” jelas Supriyanto, Selasa (21/9/2020)

“Jadi bukan hanya badan tersangka yang dieksekusi, tapi juga BB juga dieksekusi dengan cara dimusnahkan. Mudah-mudahan angka kejahatan khususnya narkoba juga bisa menurun,” tegas mantan Kejari Gorontalo ini.

Advertisement

Harapannya perkara narkoba yang sudah diseriusi ada dampak yang positif. Ini menunjukkan Kejari Batu tidak main-main dalam memerangi dan mengurangi kasus narkoba.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengutarakan, pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batu. Baik itu Kejari, BNN, dan Polres Batu untuk menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan narkoba. “Jangan coba-coba berbuat kejahatan di Kota Wisata Batu. Terutama narkoba dan sejenisnya. Ini bukti jika semua bersatu,” tukasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Kota Batu AKBP Mudawaroh, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, Kasat Reskoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeiffson Sitorus, Dandim 0818 yang diwakili Pabung Mayor Chaerul Effendy, Pengadilan Negeri Kota Malang, serta Bea Cukai Kota Malang. (bir/syn)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas