Pemerintahan

DPRD Trenggalek Segera Sahkan APBD Perubahan 2020

Diterbitkan

-

Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek dalam waktu dekat akan menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, sesuai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, rencana kegiatan DPRD dalam waktu dekat adalah rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun 2020. “Agenda kita bulan September ini, mulai besok ada rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun 2020. Lalu di Bulan Oktober nanti tepatnya di akhir bulan, kita kejar target untuk pembahasan nota APBD tahun 2021,” ucap Doding, Selasa (22/09/2020) siang.

Kedua agenda besar ini, memang menjadi fokus DPRD Trenggalek dalam waktu dekat. Disinggung terkait kendala yang dihadapi selama pembahasan KUA PPAS, Doding menyebut, sinkronisasi Permendagri Nomor 90 dan 64 yang sedikit rumit dihadapi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).  “Untuk paripurna besok, insyaallah perubahan itu akan disahkan,” imbuhnya.

Selanjutnya, DPRD Trenggalek akan fokus membahas KUA PPAS APBD Tahun 2021. Di bulan Oktober, harus sudah dinotakan untuk dilanjutkan pengesahan Ranperda terkait hal itu di bulan November. “Yang menjadi fokus kegiatan di APBD tahun 2021 nanti, kita akan melengkapi RPJMD 5 tahun terakhir,” kata Doding.

Advertisement

Terkait penanganan Covid-19, politisi Partai PDIP ini menyebutkan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang dialokasikan ke tenaga medis dinas kesehatan di tiap-tiap Puskemas. Juga bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19  akan dimaksimalkan senilai Rp 84 miliar.

“Kalau untuk rincian Jaminan Persalinan (Jampersal) kemarin di tingkat Banggar agar tidak dihapus sampai akhir tahun 2020. Yang jelas, ada tambahan nilai sampai Desember mendatang,” pungkasnya. (mil)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas