SEKITAR KITA
Kejari Lamongan Dalami Pengaduan KUBE Tahun 2019
Memontum Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secepatnya akan menindaklanjuti dugaan pelaporan penyimpangan serta indikasi korupsi pada program penyaluran bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2019.
Kepala Kejari Lamongan, Agus Setiadi SH MH, melalui Kasi Intel, Rustamaji Yudica Adi Nugraha SH, mengatakan bahwa pihak-pihak terkait yang bersangkutan secara langsung dengan program KUBE, secepatnya akan dilakukan pemanggilan.
“Untuk pelapor sudah kita klarifikasi dan dimintai keterangannya. Selanjutnya, kita akan melakukan pengembangan dan pemeriksaan siapa saja yang terkait dalam hal tersebut,” ujar Kasi Intel Kejari Lamongan, Rustamaji Yudica, dikantor Kejari, Senin (28/12) tadi.
Dirinya mengungkapkan, untuk pemeriksaan dugaan penyimpangan dan indikasi korupsi tersebut, nantinya bukan hanya ada di Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Namun, akan mengarah kepada program-program bantuan yang lainnya.
“Sementara untuk saat ini, kita masih fokus pada laporan dugaan penyimpangan dalam program KUBE. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ditemukan dugaan penyimpangan-penyimpangan pada bantuan lainnya,” tuturnya.
Masih menurut dirinya, apabila nanti ditemukan fakta-fakta lain dalam atau pada saat pemeriksaan, tentunya akan dikembangkan dan ditindaklanjuti. Tentunya, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Mengenai dugaan penyimpangan bantuan kelompok usaha bersama, kita ada beberapa item. Diantaranya, terkait dengan ternaknya, kandangnya, segala macam itu yang akan kita kembangkan didalam pemeriksaan nantinya,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Rustamaji itu menambahkan, jika nantinya di dalam pemeriksaan atau pemanggilan pihak-pihak terkait memenuhi unsur penyimpangan dan indikasi korupsi, maka secepatnya akan melakukan koordinasi dengan bagian pidana khusus. “Adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam program Kube ini juga sudah saya komunikasikan dengan bapak Kejari, beliau mengintruksikan untuk segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait,” pungkasnya. (son/sit)