Kabupaten Malang
Kemenpan RB Puji Satpas Kabupaten Malang
Dapat Predikat Pelayanan Prima
Memontum Malang – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa, juga meninjau langsung Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi dan SIM) milik Polres Malang di wilayah Kecamatan Singosari, Selasa (12/10) siang.
Peninjauan tersebut, dilakukan setelah mengunjungi pelayanan E-SKCK di Polres Malang. Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Kasatlantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho.
“Untuk Satpas, tidak ada masalah. Semua sudah cukup baik dan bisa mendapatkan pelayanan prima. Apalagi, tadi juga ada ruang untuk menyusui dan ruang bermain anak-anak juga,” ujar Diah.
Di era pandemi seperti ini, tambah Diah, inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Polres Malang, sudah cukup baik. Seperti halnya, pelayanan E-SKCK yang digagas oleh Polres Malang. Yakni, Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian dan Surat Catatan Kehilangan SKCK (Suket Teki).
“Menurut saya, inilah yang harus kita lakukan. Teknologi berkembang dan pemanfaatannya sudah oke. Datang cuman sebentar dan pelayanan lebih cepat. Itu juga akan mengurangi kerumunan,” tambahnya.
Diah juga mengapresiasi, kerja tim pelayanan publik di Polres Malang. Karena, tidak banyak yang bisa seperti ini. Hanya ada 1 di Jawa Barat dan 5 di Jawa Timur.
“Di masa pandemi ini banyak sekali inovasi yang dilakukan. Kami juga mengucapkan selamat telah berusaha melakukan perbaikan-perbaikan yang bisa membantu masyarakat lebih mudah dan nyaman saat dilayani,” tambahnya.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho, mengungkapkan, tidak perlu banyak perbaikan dalam segi pelayanan publik. Karena, setelah Kemenpan RB meninjau, seluruh pelayanan dinilai sudah cukup baik.
“Mungkin tidak terlalu banyak untuk perbaikan, Menpan menilai cukup baik. Mungkin sedikit pelayanan mendasar yang harus kita lengkapi dan segera kita lengkapi demi kepuasan masyarakat juga,” tutupnya. (riz/sit)