Pemerintahan
Kendaraan Umum Prioritas Screening Masuk Kabupaten Malang
Memontum Malang – Seluruh kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang akan menjadi prioritas untuk dilakukan pemeriksaan. Hal itu pula yang akan dioptimalkan pada posko cek point Covid-19 di setiap pintu masuk menuju wilayah Kabupaten Malang. Untuk diketahui, ada sebanyak 6 titik cek point yang ditempatkan di pintu masuk atau perbatasan wilayah Kabupaten Malang dengan daerah lainnya.
Kasatlantas Polres Malang AKP Diyana Listyawati mengatakan, penentuan titik-titik yang dijadikan posko cek point Covid-19 juga telah dirapatkan sebelumnya. Menurut AKP Diyana, hal itu agar posko cek point Covid-19 bisa berjalan optimal.
“Karena memang tujuannya adalah screening. Karena seluruh kendaraan yang masuk di Kabupaten Malang akan dilakukan screening. Karena memang ada beberapa titik yang masih ada percabangan,” ujar AKP Diyana saat ditemui di posko cek point Covid-19 di wilayah Kecamatan Ampelgading.
Selain itu, yang juga menjadi perhatian utama untuk dilakukan screening, menurut AKP Diyana adalah kendaraan umum.
“Sebetulnya, cara bertindak dari cek point ini semuanya sama. Jadi screening pada kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Malang, terutama kendaraan umum. Nah selain itu kendaraan pribadi yang plat nomornya dari luar kota, walaupun kendaraan Plat N juga kita lakukan screening. Namun memang yang utama adalah pendataan pada kendaraan umum yang penumpangnya mungkin datang dari daerah lain,” imbuhnya.
Untuk diketahui, saat ini ada 3 titik ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai jalur physical distancing. Ketiga titik ruas tersebut yakni terletak di jalan Panarukan, Jl. Trunojoyo (sekitar stadion Kanjuruhan, dan ruas jalibar Kepanjen.
“Sementara itu dulu, penetapannya pun juga melalui evaluasi dengan beberapa pihak terkait. Termasuk penentuan titik-titik posko cek point Covid-19. Dan pasti nantinya akan ada evaluasi lanjutan, jika memang perlu untuk dipindah, ya akan dipindah berdasarkan evaluasi,” pungkasnya.(iki/yan)