Pemerintahan
Ketua Dewan Trenggalek Definitif Segera Diresmikan
Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek akhirnya mengumumkan pimpinan definitif dalam rapat paripurna. Setelah menunggu hingga beberapa waktu, penetapan calon pimpinan DPRD definitif periode 2019-2024 resmi ditetapkan.
Bertempat di Graha Paripurna gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam.
Dari hasil rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek terpilih adalah Samsul Anam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek adalah Doding Rahmadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arik Sriwahyuni dari Partai Golongan Karya dan Agus Cahyono dari Partai Keadilan Sejahtera.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua DPRD Trenggalek terpilih Samsul Anam mengatakan, bahwa pengumuman calon pimpinan definitif periode 2019-2024 ditetapkan melalui pemilihan suara terbanyak dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Trenggalek.
“Dari empat unsur pimpinan DPRD, selanjutnya akan dilakukan pemilihan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek. Keempat calon tersebut diantaranya saya sendiri (Samsul Anam) dari PKB, Doding Rahmadi dari PDI Perjuangan, Arik Sriwahyuni dari Partai Golkar dan Agus Cahyono dari PKS, ” ucap Samsul ditemui dikantornya, Selasa (17/09/2019).
Dikatakan Samsul, mengingat ada perubahan di fraksi PDI Perjuangan yang semula Doding Rahmadi menjadi Ketua fraksi, lantaran ditunjuk menjadi pimpinan DPRD mewakili PDI Perjuangan maka terjadi perubahan. Dari yang sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sementara dijabat oleh Pranoto, setelah rapat paripurna ditetapkan Doding Rahmadi yang akan menduduki jabatan tersebut.
“Terjadi perubahan dari yang sebelumnya Wakil DPRD dijabat oleh Pranoto, maka hari ini digantikan oleh Doding Rahmadi. Sedangkan Pranoto sementara akan di proyeksikan menjadi Ketua Fraksi PDIP, ” imbuhnya.
Perlu ditegaskan kembali, perubahan keputusan DPRD terkait dengan susunan keanggotaan fraksi utamanya di fraksi PDI Perjuangan sudah ditentukan dalam rapat Paripurna kali ini.
Lebih lanjut Samsul menuturkan, usulan ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati. “Jadi kami menginstruksikan kepada sekwan untuk membangun komunikasi dengan Plt Bupati agar secara administrasi ini segera terpenuhi. Sehinnga nanti hari Senin bisa kita usulkan ke Gubernur untuk selanjutnya menerbitkan suratkeputusan penetapan unsur pimpinan DPRD dan tugas tugas kedewanan segera berjalan, ” tegas Samsul.
Disinggung terkait terpilihnya kembali menjadi Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2019 – 2024, Samsul mengungkapkan kedepannya bisa menjadi inspirasi bagi yang lainnya.
“Kami berharap dengan adanya anggota baru ini bisa menjadi menjadi pioner dan bisa menginspirasi bagi teman teman yang lama. Sehingga kedepannya ada trobosan bisa kita akumulasi bersama serta kita rumuskan bersama. Dan tentunya kita berkomitmen sesuai visi misi DPRD yang tak lain adalah mensejahterakan rakyat serta menjadi wakil rakyat berkualitas aspiratif itu yang kita bangun, ” katanya. (mil/yan)