Pemerintahan
Komisi 2 DPRD Trenggalek Tambah Nilai Pagu Bagi Usaha Mikro
Memontum Trenggalek – Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomindag) Kabupaten Trenggalek.
Bertempat di ruang Banmus lantai 2 kantor DPRD Trenggalek, rapat tersebut membahas soal penanganan Covid-19 utamanya pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.
Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Pranoto mengatakan, rapat dengan agenda pembahasan tindaklanjut dana Belanja Tak Terduga (BTT) penanganan Covid-19. Jika dilihat sebelumnya dari anggaran Rp 6 miliar diimplementasi kepada setiap orang Rp 500ribu dengan jumlah sasaran 12ribu. Namun sampai hari ini jumlah tersebut melebihi dari yang dianggarkan yakni mencapai 13.886.
“Sehingga potensi yang dimungkinkan adalah penambahan. Karena sampai batas waktu 15 Agustus besok masih ada 10 hari dari sekarang. Dan kemungkinan masih banyak Usaha Mikro (UM) belum diusulkan oleh desa masing-masing,” imbuhnya.
Adanya penambahan jumlah UM ini tentunya akan menambah pagu anggaran Rp 6 miliar menjadi Rp 8 miliar. Atau bisa juga penerima bantuan nilainya dikurangi dari Rp 500ribu menjadi Rp 400ribu.
Mengingat total anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek ini Rp 96 miliar, dan itu harus dibagi dengan pos – pos yang lain makanya untuk bantuan kepada UM ini akan bergeser ke Rp 8 miliar.
“Kalau melihat sasaran atau yang menerima anggaran itu, nilai Rp 400ribu sudah sangat bermanfaat. Karena UM ini tergolong pedagang kecil seperti halnya pedagang es cendol, pentol, cenil dan lain sebagainya,” jelas Pranoto.
Dengan nilai bantuan yang diberikan ini tentunya bisa menjadi stimulus permodalan para pengusaha mikro di Kabupaten Trenggalek.
“Kira-kira penyaluran bantuan ini akan diluncurkan pada tanggal 25-30 Agustus. Karena pembatasan pengajuan jumlah penerima manfaat ditutup pada 15 Agustus besok untuk proses verifikasinya,” pungkasnya. (mil/syn)