Surabaya

Komisi A DPRD Surabaya ‘Kuliti’ Kinerja Linmas

Diterbitkan

-

Komisi A DPRD Surabaya 'Kuliti' Kinerja Linmas

“Tapi Pemkot ngotot mempertahankan unit Linmas, dengan pendapat untuk perlindungan masyarakat. Tapi dalam urusan APK Pemilu, faktanya Linmas ikut-ikutan melakukan operasi penertiban,” kata Adi

“Soal APK Pemilu, biarkan ditangani Satpol PP dan Bawaslu,” tambah Adi.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mendapati sejumlah laporan dari lapangan bahwa aparat Linmas mengambil bendera parpol dan APK Caleg karena dinilai melanggar Perda. “Karena ini menyangkut penegakan Perda, mestinya ditangani Satpol PP. Bukan Linmas,” kata

Terkait APK Pemilu yang melanggar perda dan peraturan wali kota, Caleg DPRD Surabaya daerah pemilihan tiga ini sekali lagi menegaskan, hal itu sudah menjadi domain Satpol PP untuk penertiban. Sementara, jika APK Pemilu melanggar ketentuan Pemilu, maka penindakan menjadi domain Bawaslu.

Advertisement

“Jangan sampai Bawaslu tidak menyatakan pelanggaran, juga Satpol PP tidak bertindak, tapi unit Linmas malah melakukan operasi sendiri. Ini tidak benar. Sekalipun karena perintah atasan, ini tidak benar. Unit Linmas dibentuk untuk perlindungan warga, bukan untuk penertiban,” kata Adi.

Untuk itu, lanjut dia, Komisi A DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat dengar pendapat mengenai persoalan ini dengan mengundang pihak Satpol PP dan pimpinan Linmas.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas