Lamongan
Komisi B DPRD Lamongan, Belajar Penanganan Kenaikan PBB ke Semarang
Memontum Lamongan — Dalam rangka belajar penangganan gejolak di masyarakat terkait adanya kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Komisi B DPRD Lamongan melakukan kunjungan ke Semarang Jawa Tengah.
“Kita bersama rombongan ingin belajar dari semarang terkait cara penanganan gejolak di masyarakat terkait PBB dimana kenaikan PBB yg pada mulanya 70% dan sudah terbit SPT ternyata walikota Semarang bisa menurunkan tinggal 30% bahkan membebaskan PBB yg NJOP nya dibawah Rp 130 juta,” kata Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Saifudin Zuhri, Kamis (3/5/2018)
Dalam kunjungan ini, dikatakan Saifudin Zuhri Komisi B DPRD Lamongan ingin belajar bagaimana menurunkan besaran kenaikan PBB serta adanya pembebaskan PBB terhadap NJOP dibawah Rp 130 juta.
“Semuanya akan kita pelajari , tapi yang paling utama adalah kita akan belajar terkait penurunan kenaikan PBB dan pembebaskan PBB terhadap NJOP dibawah Rp. 130 juta mengingat validasi ulang tidak menurunkan besaran pungutan PBB dari NJOP,” terangnya.
Seperti diketahui Pemkab Lamongan mulai tahun ini melakukan penyesuaian perhitungan atas nilai bangunan dari komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dimana, nilai bangunan ini belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 1994.