Kota Batu
Komisi C DPRD Minta DPMPTSP dan Diskoperindag Dorong Peningkatan Produksi UMKM Kota Batu
Memontum Kota Batu – Komisi C DPRD Kota Batu berharap Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Diskoperindag, untuk mendukung upaya peningkatan pemasaran produksi pelaku usaha UMKM di Kota Batu, terkait mengenai legalitas usaha serta peningkatan menjadi usaha kecil. Hal itu, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud.
Dijelaskan, bahwa untuk menunjang keberlangsungan sejumlah UMKM di Kota Batu, perlu adanya sosilisasi masif. Diantaranya, Diskoperindag maupun DPMPTSP, serta pihak desa atau kelurahan, dalam mempromosikan UMKM.
“Saya kira, desa atau kelurahan memiliki data warga yang bergerak di bidang UMKM. Termasuk, DPMPTSP maupun Diskoperindag, juga harus melakukan pendataan secara menyeluruh. Bahwa, UMKM ini harus lebih bisa dipromosikan, sehingga hasilnya adalah terdaftar secara resmi,” terangnya, Rabu (18/01/2023) tadi.
Ditambahkannya, untuk menuju UMKM resmi, tentunya perlu disosialisasikan persyaratannya. Seperti, durasi waktu kepengurusannya atau induk berusaha atas data yang didapat dari desa dan kelurahan.
“Mestinya, setiap desa atau kelurahan memiliki data UMKM. Sehingga, hasil produknya bisa dimasukkan ke hotel maupun tempat wisata. Apalagi, Kota Batu merupakan kota wisata, yang seharusnya menjadi mitra dari UMKM resmi,” ujarnya.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Selain mengenai data, ungkapnya, di sini tentunya terkait hal yang dibutuhkan. Seperti, pembinaan juga anggaran. Maka, antara Diskoperindag dan DPMPTSP, harus saling membantu.
“Antara DPMPTSP dan Diskoperindag, harus kerja sama saling membantu. Satu sisi daftarnya yang Diskoperindag, karena domainnya UMKM. Di sisi yang lain, DPMPTSP yang punya perizinan. Melalui ini, peningkatan taraf dari UMKM ke usaha kecil, bisa terwujud. Juga, supaya berkembangnya tidak hanya didorong kota, tetapi dari provinsi. Sehingga, bisa ekspor dan bisa dipertanggungjawabkan hasil produksinya,” terang Didik.
Kepala DPMPTSP Kota Batu, Muji Dwi Leksono, mengungkapkan saat ini dinasnya sudah melakukan sosialisasi. Salah satunya, adalah terkait nomor induk berusaha (NIB). “Mengenai nomor induk berusaha, karena pelaku usaha harus memiliki itu, maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP akan membantu pendampingan ke UMKM,” ujar dia.
Sedangkan, tambahnya, untuk saat ini, UMKM di Kota Batu yang sudah memiliki induk berusaha, sekitar 4 ribu pelaku usaha. “Kami sudah melakukan layanan bergerak dan memang benar harapan ke depan, peningkatan usaha mikro menjadi domain kami. Dan, usaha kecil menjadi domain Diskoperindag,” paparnya. (put/sit)