Bengkulu
Komisi Gabungan DPRD Kota Bengkulu Rapat Dengar Pendapat Tumpukan Sampah di GOR

Memontum Bengkulu – Sejumlah Komisi di DPRD Kota Bengkulu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tumpukan sampah yang menggunung hasil galian sampah di lokasi pembangunan sarana olah raga di Komplek Gedung Olah Raga (GOR) Sawah Lebar Kota Bengkulu, Selasa (25/10/2022) tadi. Itu karena, selain menumpuk juga mengeluarkan bau tidak sedap.
“Gunungan sampah yang tingginya mencapai 5 meter itu, menimbulkan aroma tidak sedap serta pemandangan yang tidak enak di pandang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Selasa (25/10/22) tadi.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
RDP gabungan antar Komisi di DPRD Kota Bengkulu ini, juga mengundang Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Bengkulu, untuk mencari solusi berkaitan dengan tumpukan sampah atas galian proyek yang dikerjakan oleh PT FAFA Trakindo Pratama.
“Sampah ini menyebabkan polusi dan pencemaran lingkungan di RW01 dan RW02 Kelurahan Sawah Lebar Baru. Persoalan sampah yang telah mengugnung ini, agar segera diatasi. Karena, hal ini sudah menjadi keluhan masyarakat dan harus segera dicarikan solusi penyelesaian,” paparnya. (bkl/sit/adv)
















