Politik
Komisi III DPRD Minta Pemkab Situbondo Segera Laksanakan Proyek Infrastruktur Non DAK
Memontum Situbondo – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, H Bashori Sanhaji, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo, agar proyek pembangunan Infrastruktur Non DAK Tahun Anggaran 2021, segera dilaksanakan. Hal itu disampaikan, karena komisi menilai proyek kegiatan non DAK, masih belum berjalan.
“Karena sepanjang kami menjadi anggota DPRD, belum pernah terlambat seperti ini. Apalagi, sebentar lagi sudah musim hujan. Ironisnya, sekarang bulannya sudah masuk triwulan III. Menjadi pertanyaannya, cukup tidak waktunya. Padahal, sebentar lagi sudah berganti musim hujan, ini yang menjadi persoalan. Jadi, kasihan juga kepada rekanannya yang mengerjakan ketika terburu-buru,” ujar Bashori Sanhaji.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Dirinya pun, juga mempertanyakan persoalan keterlambatan pelaksanaan pembangunan proyek yang dananya bersumber dari non DAK tahun 2021. “Sebenarnya, benang kusutnya dari mana sehingga mengalami keterlambatan. Ini yang membuat kita bertanya tanya, kenapa tidak segera digarap. Padahal, itu secara ekonomi akan bisa membantu masyarakat secara langsung untuk memulihkan perekonomiannya akibat dampak dari PPKM Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bashori Sanhaji mengatakan, seharusnya masalah keterlambatan ini ada penjelasan dari OPD-OPD terkait. “Sebab proses penunjukan langsung (PL) terkait dengan anggaran yang melekat pada OPD. Walaupun mekanismenya ada pada lembaga LPSE dan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) selama ini masih belum ada penjelasan apapun ke Komisi III DPRD Situbondo dari OPD terkait,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD itu menambahkan, bahwa proyek pembangunan fisik ini sifatnya untuk kepentingan fasilitas umum. Maka, jelas-jelas merugikan masyarakat. ” Seharusnya saat ini sudah segera membangun proyek fisik. Khususnya dana yang bersumber dari Non DAK agar segera selesai dilaksanakan. Karena waktunya sudah mepet dan waktunya sudah tinggal dua bulan lagi untuk masuk ke tahun 2022. Karena yang digarap sekarang ini hanya dana yang bersumber dari dana DAK saja, yang non DAK masih belum dikerjakan,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, saat diwawancarai usai rapat Paripurna di DPRD, menjelaskan bahwa pihaknya masih melihat progres yang sudah berjalan. “Saya berharap, kepada OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo harus mampu melaksanakan dengan baik. Sehingga, dalam pencairannya nanti juga berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya. (her/mam/gie)