Politik

Komisi III Undang PUPR Terkait Proyek Pasar Baru dan Alun-Alun

Diterbitkan

-

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Probolinggo dengan Dinas PUPR dan Kantor Administrasi Pembangunan.

Memontum Probolinggo – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kantor Administrasi Pembangunan di ruang Komisi III, Selasa (19/01) tadi.

RDP itu sengaja digelar, karena masih adanya beberapa pekerjaan proyek yang tidak kunjung usai di Kota Probolinggo. Selain menjadi PR (pekerjaan rumah) dinas, juga bagi Komisi III, DPRD Kota Probolinggo.

Selain memberikan keterangan progres kerja infrastruktur Pemkot Probolinggo di tahun 2021, rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Agus Riyanto, juga meminta penjelasan terkait proyek Pasar Baru dan Alun-alun Probolinggo.

Menurut Agus, ke dua tempat tersebut merupakan pusat kegiatan masyarakat yang seharusnya sudah selesai. Namun, hingga saat ini nasibnya masih menjadi materi pembahasan di RDP. “Proyek Pasar Baru sudah terlalu lama terkatung-katung. Kasihan para pedagang” ujar Agus Riyanto

Advertisement

Tentang proyek revitalisasi Pasar Baru dan Alun-alun, tambahnya, yang menggunakan anggaran miliaran itu, sudah bertahun-tahun menjadi materi pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dinas PUPR dan Perkim Kota Probolinggo, menanggapi pertanyaan dewan, menyampaikan bahwa pengerjaan proyek Pasar Baru ditargetkan selesai di akhir tahun 2021.

“Untuk target Pasar Baru, selesai di akhir tahun 2021. Termasuk, Aku juga tahun depan sudah bisa dinikmati. Untuk sekarang, memang belum bisa karena masih proses perawatan,” ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PUPR, Rohman Kurniadi.

Terkait penurunan anggaran yang semula Rp 19 miliar menjadi Rp 6 miliar, Rohman menjelaskan, bahwa hal itu tidak menjadi masalah.

Advertisement

“Pasar Baru bukan multiyears. Sehingga, Rp 4 miliar untuk pengerjaan infrastruktur di lelang di awal. Yang Rp 2 miliar, untuk finisihng dan di lelang setelah pembangunan infrastruktur selesai, yang di perkiran enam bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan, Ghofur Effendi, menyampaikan hingga kini belum ada berkas yang diterima dari OPD untuk pengajuan pekerjaan.

Ghofur mengatakan, hal itu telah beberapa kali disampaikan kepada seluruh OPD. Namun, hanya dari SatPol PP yang telah mengirimkan berkas pengadaan Damkar.

“Hingga saat ini, kita belum menerima pengajuan berkas pengerjaan dari OPD. Kita sudah informasikan untuk segera mengirimkan, tapi hanya dari SatPol PP yang merespon, kita akan ingatkan kembali,” jelas Ghofur. (geo/ed2)

Advertisement

Advertisement
Lewat ke baris perkakas