Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Surabaya dan Kota Malang Dibekuk, Rumah Kos dan Hotel Jadi Sasaran Aksi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Komplotan kawanan pelaku Curanmor asal Surabaya dan Kota Malang, berhasil dibekuk petugas Polresta Malang Kota. Mereka adalah Arbain alias Baim (33), warga Jalan Dali Utara, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Putu Andhik alias Rushanta (36), Tri Wardana (31) dan A Rizal (31), ketiganya warga Ambengan Batu, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Keempat kawanan ini, adalah komplotan Curanmor yang cukup meresahkan masyarakat Kota Malang. Dalam setiap aksinya, mereka seringkali mengincar rumah kos dan parkiran hotel yang tidak terjaga. Bahkan dari pemeriksaan polisi, sudah ada 19 laporan polisi yang diduga dilakukan oleh komplotan ini.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa penangkapan para tersangka ini setelah petugas Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran, melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi kalau ada tiga kawanan pelaku Curanmor yang sedang berada di Hotel Redoorz SMKN 4 Malang Jalan Tanimbar, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (25/04/2024) siang. Saat itu juga, petugas meluncur ke lokasi hingga berhasil menangkap PA, TW dan AR (Putu Andhik, Tri dan Rizal). Saat itu, mereka sedang bersiap-siap mencari sasaran sambil menunggu informasi dari A (Arbain).

Petugas sendiri, dalam pengembangan berhasil mengetahui keberadaan A, yang sedang mencari sasaran di Lantai 2 parkiran Pasar Besar Kota Malang. “Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial A di parkiran Lantai 2 Pasar Besar,” ujarnya saat rilis, Kamis (02/05/2024) tadi.

Advertisement

Dijelaskannya, bahwa A bertugas menentukan sasaran dan penunjuk jalan. “Jadi, jika A sudah menentukan target, maka dia akan menghubungi tiga pelaku lainnya yang tinggal di Surabaya. Kemudian, teman-temannya ini datang ke Kota Malang, untuk melakukan aksinya. Ketiga tersangka yang dari Surabaya ini, kemudian mencari penginapan sambil menunggu petunjuk target dari tersangka A,” jelasnya.

Biasanya, lanjutnya, setelah A menentukan target, maka tiga tersangka lainnya akan bergerak melakukan aksinya. “Mereka bisa bermalam di penginapan 2 sampai 3 hari, sambil mencari motor yang mudah dicuri. Untuk sementara, di wilayah Polsek Klojen ada 8 TKP, Lowokwaru 2 TKP, Sukun 4 TKP, Polsek Blimbing 5 TKP. Kami masih terus melakukan pengembangan,” urainya.

Baca juga :

Para pelaku ini, lanjutnya, mencari sasaran di rumah-rumah kos yang pintu pagarnya tidak terkunci. Selain itu, mereka juga akan menyatroni parkiran hotel yang tidak terjaga. Seperti melakukan aksi Curanmor di Hotel Dewarna Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa motor dan beberapa kunci ring, anak kunci serta beberapa barang bukti lainnya yang sudah berhasil diamankan,” imbuhnya.

Advertisement

Kini, petugas kepolisian masih melakukan pengembangan mencari beberapa DPO dan barang bukti motor lainnya yang sudah dijual ke Madura. “Kami masih melakukan pengembangan. Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” tambahnya.

Sementara itu, menurut tersangka Arbain, bahwa dalam setiap aksinya, dirinya yang bertugas mencari sasaran motor yang mudah dicuri. “Mencari motor yang pengawasannya kurang dan parkirnya teledor, seperti tidak mengunci pagar. Kami biasanya mencari motor yang berada di dalam pagar. Jika di dalam pagar, kan pemiliknya sudah merasa aman, jadi tidak ada pengawasan. Selain itu juga parkiran mall dan hotel. Kami incar motor matic dan tidak sampai 2 menit,” ujar Arbain.

Dalam setiap aksinya di Kota Malang, dirinya mengatakan bahwa bisa mencuri satu hingga dua motor. “Sejak Maret 2024. Untuk rata-rata kami jual Rp 2,5 juta  hingga Rp 3,5 juta dan hasilnya kita bagi. Kami memilih kota Malang, karena di sini pengawasan terhadap motornya masih kurang,” tambahnya.

Usai rilis, juga dilakukan penyerahan motor kepada beberapa korban. Salah satunya adalah Saida (22), karyawati toko modern. “Motor Honda Beat saya hilang di kos kawasan Janti, Kecamatan Sukun pada 22 Maret 2024 siang. Alhamdulillah, motor saya bisa ditemukan. Terima kasih, apalagi tidak dipungut biaya dalam pengambilannya,” ujar Saida sambil terlihat bahagia. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas