Kabar Desa
Koramil Mangaran Situbondo Gencarkan Prokes di Pasar Tradisional
Memontum Situbondo – Untuk menekan angka lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19, Anggota Koramil 0823/04 Mangaran gencarkan himbau penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Minggu (20/06).
Dalam himbauan tersebut, Bati tuud Koramil 0823/04 Mangaran, Serma Sukardi, kepada masyarakat yang melintas di depan Pasar Mangaran meminta agar tetap patuh terhadap prokes Covid-19. “Kami teriak-teriak begini, melaksanakan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Situbondo Nomor 45 Tahun 2020. Untuk itu, kami minta kepada masyarakat sadar mematuhi prokes,” teriak Serma Sukardi menggunakan pengeras suara.
Baca Juga:
- RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Bersiap Tambah Layanan Penyakit Kanker
- Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP
Maksud dan tujuan himbauan ini, kata Serma Sukardi, agar masyarakat tidak tertular virus corona yang kian hari jumlah kasusnya meningkat. “Mari kita bersama-sama mematuhi prokes 5 M agar terhindar dari penularan virus corona. Pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas keluar daerah atau kota merupakan salah satu kunci terhindar dari serangan Covid-19,” himbaunya. Selain itu, sambung Serma Sukardi, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara gratis yang dilaksanakan Puskesmas Mangaran. “Target dari kegiatan operasi penegakan disiplin prokes Covid-19 ini, agar jumlah kasus positif menurun, angka kematian menurun dan kesehatan serta kesadaran masyarakat patuh prokes Covid-19 semakin meningkat di Kecamatan Mangaran,” tegasnya. (her/ed2)