Hukum & Kriminal
Korban Meninggal Tertabrak KA Teridentifikasi Warga Kedungkandang dan Diduga Alami Serangan Jantung

Memontum Kota Malang – Petugas Polsek Blimbing akhirnya berhasil mengidentifikasi korban meninggal yang tertabrak kereta api (KA) Brawijaya di rel perlintasan KM 49 +8-9 atau tepatnya di Jalan Untung Suropati Selatan, Gang I, Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (11/06/2023) sekitar pukul 04.30.
Dikonfirmasi Memontum.com, Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa identitas korban saat ini sudah berhasil diketahui dan diketahui bernama Firdaus (60), warga Jalan Kolonel Sugiono, Gang IX C, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Dari keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa korban keluar rumah pada Sabtu (10/06/2023) malam. Belum diketahui pasti, namun ada dugaan korban mengalami serangan jantung hingga terjatuh di rel kereta api. Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Danang.
Baca Juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban terlihat oleh masinis tengkurap di rel kereta api. “Dari keterangan saksi, bahwa korban terlihat dalam kondisi tengkurap di atas rel saat KA Brawijaya (Malang-Gambir) akan melintas dari arah selatan,” ujar Kompol Danang
Saat itu, masinis sempat membunyikan klakson akan tetapi korban tetap berada di posisinya. Sehingga, korban tertabrak kereta api dan terseret kurang lebih sejauh 20 meter. “Korban meninggal di lokasi kejadian,” jelasnya. (gie)
















