Kota Malang

Korupsi Lab MIPA UM 2009, Jaksa Usut Kembali, Cari Tersangka Baru

Diterbitkan

-

Korupsi Lab MIPA UM 2009, Jaksa Usut Kembali, Cari Tersangka Baru

Informasi Memontum.com, menyebutlan bahwa sesuai putusan MA (Mahkamah agung) Fuad diputus menjalani hukuman 6 tahun penjara sedangkan Andoyo menjalani hukuman 4 tahun penjara. Dalam proyek pengadaan barang peralatan raboraturium senilai Rp 40, 5 miliar tersebut, Fuad menjabat sebagai ketua panitia lelang, sedangkan Andoyo sebagai pejabat pembuat komitmen.Ternyata dalam berjalannya proyek itu, kerugian negera mencapai Rp 14,8 miliar. Sedangkan Sutoyo terus dalam pencarian. Sutoyo akhirnya berhasil ditangkap Kamis (27/12/2018) dini hari. Dia kini menjalani putusan 6 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 tahun penjara. (gie/yan)

 

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas