Kota Batu

KPAI Lakukan Pengawasan Eksploitasi dan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Batu

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di Kota Batu. Ini diungkapkan, dalam kunjungannya di Kota Batu yang disambut oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, di ruang rapat utama Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Kamis (05/10/2023) tadi.

Meskipun jumlah penduduk Kota Batu tidak begitu besar, tetapi kota ini bergantung kepada para tenaga kerja. Bahkan, ini diakui Aries, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah potensi eksploitasi pekerja anak. Terutama, di wilayah obyek usaha.

“Peran kita saat ini adalah bagaimana pemerintah bisa mengawasi anak-anak agar terlindungi dari eksploitasi,” terangnya.

Untuk itu, dirinya memberikan dukungan penuh kepada KPAI dalam upaya mengatasi eksploitasi dalam memperkerjakan anak di wilayah Kota Batu. “Tentunya, di sini saya sangat mendukung KPAI dalam upayanya mengatasi masalah pekerja anak di Kota Batu,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan bahwa Kota Batu telah memperoleh Predikat Nindya untuk kota layak anak. “Ini adalah capaian yang melampaui 24 indikator dalam lima tahun terakhir. Tetapi, tujuan kami datang ke Kota Batu bukan hanya fokus di predikat itu. Tetapi, kami tetap serius melakukan pengawasan eksploitasi anak. Dan, kekerasan terhadap anak. Karena, ini harus mendapatkan perhatian serius,” terangnya.

Dirinya menambahkan, pekerja anak adalah masalah serius dan konvensi hak anak melarang keras penggunaan anak-anak dalam pekerjaan yang dapat membahayakan. Beberapa kasus yang ditemui melibatkan anak-anak dalam pekerjaan seperti Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang di beberapa tempat usaha seperti hotel. Di mana, jadwal masuk dan jam kerja mereka melebihi batas waktu yang ditentukan.

“Intinya, kami berharap pekerja anak di Kota Batu dihapus. Apalagi, kekerasan terhadap anak harus ada larangan keras. Dan, pelakunya pun harus ditindak tegas secara hukum,” tegasnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas