Pemerintahan

KPK bersama Pemkot Probolinggo Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Diterbitkan

-

RAKOR: Pj Wali Kota Probolinggo bersama Sekda saat pelaksanaan Rakor. (Pemkot for memontum)

Memontum Kota Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi (Rakor), pemantauan dan evaluasi terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Probolinggo, Rabu (29/05/2024) tadi. Pelaksanaan sendiri, berlangsung di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, bersama Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, Sekretaris Daerah, drg Ninik Ira Wibawati, Inspektur Kota Probolinggo, Puji Prastowo dan Kepala Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Nurkholis menyambut baik kedatangan KPK. Termasuk, meminta kepada seluruh jajaran bahwa kedatangan KPK bisa dijadikan ajang diskusi permasalahan yang ada.

“Seperti survey SPI dan hasil MCP yang hasilnya berbanding terbalik. Mungkin dari KPK bisa menjelaskan, apa mungkin karena kurang sosialisasi atau kurangnya pemahaman dari responden survey tersebut,” kata Pj Wali Kota Nurkholis.

Tahun 2023, ujarnya, nilai MCP Kota Probolinggo sebesar 95.56 dan untuk nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 ialah 74,2 yakni kategori Waspada dan turun dari tahun sebelumnya yaitu 78,5.

Advertisement

Sementara itu, Sekda Ninik menerangkan bahwa penyebab penurunan capaian MCP tahun 2023 lalu dan memetakan tiga area yang belum optimal nilainya berdasarkan nilai MCP. “Pada area intervensi pengawasan APIP terdapat capaian yang belum optimal yaitu pada indikator Kapasitas APIP (91 persen) dan penguatan kelembagaan (95 persen). Saat ini, kami berupaya untuk meningkatkan nilai APIP ini dan berusaha untuk meningkatkan nilai ini tahun depan,” jelas Sekda Ninik.

Baca juga :

Beberapa rencana aksi pun dijelaskan untuk langkah perbaikan optimalisasi MCP. Salah satu rencana aksi yang akan dilakukan, ialah optimalisasi upaya-upaya penagihan pajak dengan memperbaiki data potensi penerimaan yang dikelola.

“Dalam hal ini, kami telah bekerja sama dengan Kejaksaan. Jadi, alhamdulillah pada tahun 2023 kemarin kami ada piutang wajib pajak sekitar 400 juta. Dengan bantuan kejaksaan tersisa 71 juta,” ujar sekda Ninik.

Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK PIC Jatim 1, Irawati, menjelaskan tujuan kehadirannya dan tim ke Pemkot Probolinggo adalah untuk mengetahui progres dan kendala di lapangan. “Kami ingin mendapatkan informasi, baik itu berupa progres ataukah ada hambatan dari sisi teknis operasional kegiatan selama ini. Karena, kita menjalankan prosedur regulasi dari pusat yang terkadang implementasinya di daerah tidak semudah dibayangkan,” ujar Irawati.

Advertisement

KPK berharap, MCP dapat menjadi alat atau pedoman, bukan hanya melihat angka, nilai ataupun juga bukan hanya pemenuhan secara administratif. Namun, ada fungsi koordinasi di dalamnya antara Pemerintah Daerah dan KPK.

Sedangkan untuk SPI, ialah hasil dan dampak bagi tata kelola tersebut bagi masyarakat atau responden yang mengisi survey itu sendiri. “Jadi, MCP ini ialah teknis yang dilakukan oleh instansi selama ini. Bagaimana tata kelola itu sudah berjalan dengan baik atau tidak. Dan, masyarakat tidak melihat tata kelola yang sudah dikerjakan oleh instansi, tapi melihat hasil manfaat yang dikerjakan oleh pemerintah, itulah dinilai dari SPI,” papar Ira.

Dalam giat tersebut, beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait juga memberikan paparannya masing-masing di depan tim KPK terkait pengelolaan pelayanan publik. Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Pemkot Probolinggo melalui Inspektorat telah melaksanakan tanda tangan pakta integritas seluruh pejabat mulai Eselon II hingga seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dan pada 22 Mei kemarin, diagendakan sosialisasi terkait SPI 2024. (kom/pix/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas