Kota Malang

KPK Geledah Rumah Dua Calon Walikota Malang

Diterbitkan

-

KPK Geledah Rumah Dua Calon Walikota Malang

Memontum Kota Malang — Gebrakan KPK di Kota Malang belum berakhir. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Walikota Malang Mochammad Anton di Jl Tlogo Indah, No 16, RT 2, RW 1, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Tim KPK berjumlah delapan orang naik tiga mobil Kijang Innova dua warna hitam dan satu warna putih. Penyidik KPK datang ke rumah Abah Anton kira kira pukul 13.30.

Tidak ada komentar sepatah kata pun dari penyidik KPK. Setelah memeriksa ruang kerja Abah Anton, kamar pribadi dan kamar anak Abah Anton. Penyidik KPK langsung masuk mobil kemudian meninggalkan rumah Abah Anton. Saat dilakukan pengeledahan, dua anggota Polisi dari Polres Malang Kota memakai rompi anti peluru sambil membawa senapan laras panjang berjaga di pintu gerbang.

Lantas apa saja yang disita penyidik KPK dari rumah orang nomor satu di Pemkot Malang ini? Ketua RW 01, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, Azis Maulana menyatakan, dirinya diundang penyidik KPK untuk sebagai saksi proses pengeledahan dirumah Abah Anton.

Kata Azis, penyidik KPK memeriksa ruang kerja, kamar pribadi dan kamar anak anaknya saja. “Tadi saya tidak milihat menyita beberapa benda yang berasal dari tindak kejahatan,” sebut dia. Waktu dilakukan pengeledahan kata Azis, di dalam rumah hanya terdapat anak dan menantu Abah Anton ditambah tim suksea serta dua orang yang tidak kami kenali.

Advertisement

“Abah Anton tidak ada di rumah. Saya tidak tahu kemana. Tadi proses pengeledahan diruang kerja dan kamar tidur Abah Anton disaksikan anak dan menantunya bersama saya,” tambah dia. Secara kebetulan Liesdiya wartawan Malang Voice saat proses penggeledahan di rumah Abah Anton menyatakan, kira-kira ada delapan orang penyidik KPK yang memeriksa rumah Abah Anton.

“Hanya kebetulan saja saya ke rumah Abah Anton kemudian datang penyidik KPK. HP saya sama HPnya Mbak Ira Malang Post serta HPnya tim sukses diminta untuk dimatikan kemudian ditaruh di atas meja,” terang Liesdiya sambil tubuhnya gemetar mengaku takut dengan fakta yang baru dilihat.

Sepengetahuan Liesdiya, sebelum masuk mobil, penyidik KPK mengangkat sebuah koper dan tas dari dalam rumah Abah Anton. “Soal isinya saya tidak tahu. Sebab selama proses pemeriksaan saya dan Mbak Ira serta tim sukses Abah Anton diminta duduk di ruang tunggu tamu. Tadi penjaga rumah bilang kalau Abah Anton sedang ke dokter,” bebernya.

Selang 30 menit setelah tiga mobil rombongan penyidik KPK meninggalkan rumah Abah Anton. Tiba-tiba Abah Anton bersama istrinya turun dari mobil Honda CRV warna putih.

Advertisement

Sambil melambaikan tangan, Anton, calon Walikota Malang incumbent ini, berkata sik yo sik yo (sebentar ya. Red). Setelah itu Abah Anton langsung bergegas menuju ke dalam rumahnya. “Mohon maaf bapak mau istirahat. Sementara tidak bisa menemui mas dan mbak wartawan,” seloroh salah satu penjaga rumah Abah Anton.

Setelah menggeledah rumah Abah Anton. Rombongan penyidik KPK singgah di rumah mantan anggota DPRD Kota Malang Ya’qud Ananda Qudban di Jalan Ijen No 73, Kota Malang. Penyidik KPK masuk rumah calon Walikota Malang nomor 1 pukul 15.00 kemudian baru keluar pukul 16.30. Keluar dari rumah Nanda penyidik hanya membawa tas dan koper.

Penggeledahan rumah Abah Anton oleh penyidik KPK kaitannya dengan pengembangan kasus praktik dugaan suap terhadap mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono. Atas pembahasan perubahan APBD Kota Malang tahun 2015. Yaitu yang terkait dengan perencanaan penganggaran ulang pembangunan jembatan Kedungkandang senilai Rp 98 miliar.

Dalam perkara ini diduga Arief Wicaksono menerima uang suap sebesar Rp 700 jutaan. Kemudian dari rekanan Pemkot Malang diduga menerima uang pelicin proyek jembatan Kedungkandang sebesar Rp 250 juta.

Advertisement

Praktiknya, uang yang diterima Arief kemudian dibagikan kepada badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang. Berikutnya Senin (19/3/2018) 14 orang anggota DPRD Kota Malang dimintai keterangan oleh penyidik KPK diaula Rupatama Polres Malang Kota.

Ke14 anggota DPRD Kota Malang itu dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti dan keterangan untuk enam orang anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap saat pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun 2015.

Enam anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Suprapto (PDIP), Sahrawi (PKB). Mohan Katelu (PAN), Selamet (Gerindra). Zainudin dan Wiwik Hendri Astuti (PKB). (man/yud)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas