Kota Malang

Demo Mahasiswa UMM Buntu, Rektor Buka Ruang Mediasi

Diterbitkan

-

Demo Mahasiswa UMM Buntu, Rektor Buka Ruang Mediasi

Memontum Kota Malang — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdemo di depan gedung perpustakaan UMM, dan depan Student Center, Senin (19/3/2018). Demo yang berlangsung lebih dari 3 jam mulai pukul 12.00 hingga lebih dari 15.00 WIB, berjalan cukup alot, karena mahasiswa menuntut jajaran Rektorat UMM menandatangani nota kesepakatan yang diajukan. Sementara jajaran Rektorat enggan menandatangani, karena ada beberapa poin yang dianggap melanggar kebijakan dari Kemenristekdikti.

Koordinator Lapangan, Nabil, menjelaskan bahwa mereka berdemo menuntut rektorat untuk mengambil tindakan yang seharusnya bijak, karena sampai saat ini masih ada kebijakan-kebijakan kampus yang dianggap masih memberatkan mahasiswa UMM.

Aksi demo mahasiswa UMM. (rhd)

Aksi demo mahasiswa UMM. (rhd)

“Timbulnya beberapa tuntutan pasti harus ada yang mendasari. Jauh hari sebelumnya Aliansi Mahasiswa Bersatu sudah investivigasi dan melakukan penyebaran angket untuk mendapatkan data yang benar-benar akurat. Saat ini data yang menjadi dasar tuntutan sudah 99% siap. Tentu hal ini yang menjadikan Aliansi Mahasiswa Bersatu semangat untuk mengambil hak yang seharusnya mahasiswa UMM dapatkan,” jelas Nabil, dalam pernyataan tertulisnya.

Beberapa tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut, diantaranya Selenggarakan perkuliahan dalam kelas sesuai dengan peraturan yang berlaku (Permen Ristedikti no 2/2016); Hapuskan biaya yudisium di setiap Fakultas; Turunkan harga semester antara; Tolak kenaikan biaya SPP, DPP, dan KKN; Adakan dan perbarui seluruh fasilitas akademik di seluruh jurusan; Hapuskan persyaratan PKM dalam kelulusan Student Day; Tunjukkan transparansi dana lembaga kemahasiswaan; dan Libatkan mahasiswa dalam pengambilan kebijakan kampus.

Longmarch demo di sekitaran kampus UMM. (rhd)

Longmarch demo di sekitaran kampus UMM. (rhd)

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Rektor UMM Drs Fauzan, MPd memberikan penjelasan dan jawaban atas beberapa tuntutan yang dianggapnya ada kesalahpahaman. “Jika ada 20 orang mahasiswa yang dianggap tak puas, atau siapapun lainnya, silakan kalian melapor ke Dekan. Kalian juga bisa menyampaikan melalui 125 pendamping yang ada. Jika masih tak puas, silakan lapor ke saya. Sehingga saya tahu kesulitannya dimana? Karena kalian adalah anak-anak saya,” jelas Fauzan, sembari memberikan nomor kontaknya kepada mahasiswa.

Usai memberikan penjelasan, Fauzan dan jajarannya didesak menandatangani nota kesepakatan. Namun jajaran Rektorat enggan karena beberapa poin tuntutan menyalahi aturan. Salah satunya penghapusan PKM, dimana PKM sebagai bentuk pengabdian mahasiswa pada masyarakat, sebagai bentuk pengakuan masyarakat pada mahasiswa. Jika dihapus akan menyalahi aturan, dan menghapus peran mahasiswa dalam masyarakat.

Advertisement

“PKM dan semester antara untuk memastikan bahwa kalian sebagai mahasiswa unggulan. Dan itu sudah diatur pusat (Kemenristekdikti), dan sama perlakuannya pada semua PTS. Sementara yang lain, karena terkait sistem yang sudah ada, saya akan koordinasi dulu. Nanti kita bicarakan bersama. Jika kalian belum puas, sekali lagi kami membuka ruang mediasi,” tegas Fauzan, didampingi WR I Prof. Dr Syamsul Arifin, MSi, WR II Dr Nazaruddin Malik MSi, WR III Dr Sidik Sunaryo, SH, MSi, dan Wadir II DPPM Dr Masduki, MSi. (rhd/nay)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas