Kota Malang

KPU Kota Malang Temukan 700 Surat Suara Rusak

Diterbitkan

-

RUSAK: Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, saat menunjukkan kerusakan surat suara. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencatat sudah menemukan sekitar 700 surat suara yang mengalami kerusakan, dari total 666 ribu surat suara. Diantara surat suara yang rusak, itu merupakan surat suara DPRD Provinsi dan DPR RI.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyampaikan jika kerusakan surat suara itu mulai dari berlubang, sobek hingga terpotong setengah. Nantinya dari kerusakan tersebut akan di masukkan dalam sistem logistik (Silog).

“Karena kontraknya itu oleh KPU RI. Maka nanti yang mengajukan ke penyedia, pabrik atau yang menyediakan itu adalah KPU RI melalui silog itu,” ucap Aminah.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, untuk kerusakan surat suara DPRD Kota dan Kabupaten Malang, menurutnya belum dapat dihitung. Sebab, saat ini masih dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

“Nanti rekap surat suaranya setelah ini selesai semua. Jenis kerusakannya yang jelas ada yang terlobangi, ada cetakan yang tidak jelas, terpotong dan ada yang robek. Ada yang kemarin juga robek disini, kecil,” katanya.

Sebagai informasi, saat ini sedang berlangsung penyortiran dan pelipatan surat suara oleh KPU Kota Malang, di Gudang KPU Kota Malang, Jalan Tenaga Baru, Kecamatan Blimbing. Itu ditargetkan dapat terselesaikan pada awal Februari 2024 mendatang dan bisa sampai ke TPS paling lambat H-1 pemilihan.

“Dalam pekerjaan sortir dan pelipatan surat suara ini melibatkan sebanyak 85 pekerja. Surat suaranya ini datang kemarin sore dari Temprina Gresik Sumengko,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas