Berita Nasional
KSP Pimpin Penyerahan Program Pemberdayaan Reforma Agraria kepada Warga Jatim
Memontum Kota Batu – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memimpin penyerahan Program Pemberdayaan untuk Reforma Agraria kepada warga penerima manfaat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, di tiga desa di tiga kabupaten/kota di Jawa Timur. Salah satunya, penyerahan itu dilakukan secara simbolis di Balai Kota Batu, Rabu (21/09/2022) tadi.
Moeldoko mengatakan, program pemberdayaan tersebut, hasil integrasi lintas Kementerian. Yakni, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Proses integrasi terjadi, berkat pengawalan intensif bersama antara Kantor Staf Presiden, Kementerian Bappenas, dan Kemenko Perekonomian,” kata Moeldoko.
Dirinya menyebut, ada 34 program pemberdayaan yang diserahkan kepada 692 kepala keluarga penerima manfaat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Mereka, para petani, nelayan, dan pelaku UMKM dari Desa Tambakrejo, Kabupaten Malang, Desa Kadungrejo, Kabupaten Nganjuk dan Desa Tulungrejo, Kota Batu.
Moeldoko mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Reforma Agraria pada tiga desa tersebut, bukan hal yang mudah dan membutuhkan perjuangan selama puluhan tahun oleh berbagai pihak. Terlebih, dua diantaranya merupakan hasil pelepasan kawasan hutan.
“Setelah perjalanan panjang pada masing-masing lokasi, saya sangat senang dan bersyukur bahwa hari ini, kita bisa melaksanakan tahapan terakhir dalam reforma agraria melalui penyerahan program pemberdayaan kepada bapak-Ibu semua,” ujarnya.
Baca juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Panglima TNI 2013-2015 ini menegaskan, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan agar program redistribusi tanah tidak berhenti pada penyerahan sertifikat saja, melainkan juga dilanjutkan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Komitmen tersebut, sambung Moeldoko, telah diwujudkan dengan penyerahan 21 program pemberdayaan kepada masyarakat Desa Sumberklampok, Buleleng, Bali, pada 21 Juni 2022 lalu. “Setelah keberhasilan kolaborasi bersama melalui penyerahan 21 program pemberdayaan di Desa Sumberklampok, berikutnya coba kita replikasikan di Jawa Timur pada skala Kabupaten. Hal ini wujud komitmen Presiden dalam penguatan ekonomi rakyat melalui pelaksanaan program reforma agraria,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Moeldoko berpesan, agar masyarakat penerima manfaat benar-benar memaksimalkan program-program pemberdayaan yang telah diberikan oleh pemerintah. Sehingga ke depan bisa menjadi percontohan bagi desa-desa penerima manfaat Reforma Agrari lain di seluruh Indonesia.
“Saya optimis, upaya redistribusi dan pemberdayaan ini, memiliki multiplier effect (efek berganda), dan mudah-mudahan dapat meningkatkan kualitas hidup bapak ibu semua,” tutur Moeldoko.
Pada akhir sambutannya, Moeldoko juga menyampaikan apresiasinya kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder yang telah mewujudkan janji dan program prioritas Presiden dalam nawacita, yakni kebangkitan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan tanah yang produktif bagi masyarakat. “Saya titip pada pemerintah daerah untuk mengawal program ini. Semoga ke depan ini terus direplikasikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyerahan 34 program pemberdayaan untuk Reforma Agraria tersebut, rangkaian dari Hari Agraria dan Tata Ruang. Adapun 34 program pemberdayaan itu, yakni 16 kegiatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, 6 kegiatan dari Kementerian Pertanian, 8 kegiatan dari Kementerian Koperasi dan UKM, 2 kegiatan dari Kemendes dan PDTT, serta masing-masing 1 kegiatan dari Kementerian PUPR dan Kementerian LHK. Secara total, seluruh kegiatan pemberdayaan dengan nilai hampir mencapai Rp 10 miliar. (hms/ksp/gie)