Kota Batu
Kunjungi Kota Batu, Bawaslu Jatim Minta KPU Jatim untuk Penambahan TPS Lokasi Khusus
Memontum Kota Batu – Bawaslu Jawa Timur menyarankan kepada KPU Jatim untuk menambahkan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus. Dimana, penambahan untuk TPS khusus ini, disarankan karena untuk jumlah TPS masih belum ditetapkan jumlahnya.
Disampaikan Staf Pengawasan Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, Maulana Hasun, bahwa saran untuk penambahan TPS lokasi khusus itu berdasarkan temuannya saat melakukan kunjungan di beberapa daerah di Jawa Timur dan yang terakhir di Kota Batu. “Kami sarankan kepada KPU, untuk melakukan penambahan TPS lokasi khusus kepada KPU. Di sini, berdasarkan kunjungan kita di lima daerah yaitu Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan terakhir adalah Kota Batu. Terhitung, mulai 11 hingga 15 Maret 2023, yang merupakan tanggal terakhir dilakukan pencoklitan,” terang Maulana, saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Batu, Rabu (15/03/2023) tadi.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian, tambahnya, yaitu adanya pondok pesantren di sejumlah daerah yang dihuni oleh banyak santri. Salah satunya seperti di daerah Gresik, ada sebuah pondok pesantren yang dihuni oleh 2 ribu santri. Itu, terdiri dari usia yang sudah layak memiliki hak pilih. Sementara di Ponpes itu, ternyata tidak memiliki TPS.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
“Saat kami di Gresik, itu kami berkunjung di salah satu Pondok Pesantren. Di situ, ditempati 2 ribu santri yang usianya setingkat siswa SMA. Yang artinya, sudah memiliki hak pilih. Dant ternyata, di sana tidak memiliki TPS. Disinilah, yang menjadi potensi untuk ditambahkan TPS lokasi khusus setelah dicoklit,” tuturnya.
Dijelaskan Maulana, seperti di Desa Giripurno, Kota Batu, di salah satu dusun ditemukan juga terhitung dari estimasi jumlah pemilih yang melebihi dari ketersediaan jumlah TPS. Atas dasar itu, juga perlu ditambahkan TPS lokasi Khusus. Karena, berpotensi untuk target dari KPU setiap TPS diisi 300 suara akan tidak terlaksana, karena akan lebih dari itu.
“Dari semua temuan kami di lapangan, untuk itu kami akan koordinasi dengan Bawaslu untuk menyarankan kepada KPU Jatim untuk menambahkan TPS lokasi khusus. Karena, saat ini juga masih belum ada penetapan jumlah TPS. Tentunya, masih ada potensi penambahan TPS,” tegasnya. (put/sit)