Kota Malang

KUPA PPAS APBD 2024 Disahkan, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Catatan untuk Optimalisasi Anggaran

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Foto bersama penandatanganan dan pengesahan Rancangan KUPA PPAS APBD tahun Anggaran 2024. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Kamis (25/07/2024) tadi. Dalam pengesahan itu, juga terdapat beberapa catatan yang diberikan enam fraksi di DPRD Kota Malang. Salah satunya seperti dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, yakni meminta agar penambahan belanja daerah sebesar Rp 38 miliar, dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsisten, terukur dan transparan.

“Baik itu untuk penambahan Dinas Perhubungan sebesar Rp 3,2 miliar, Disporapar Rp 2,86 miliar serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain. Kemudian, Bapenda juga harus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder serta mendorong peran serta para Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelas Luluk Zuhriyah, saat menyampaikan pendapat Fraksi PDI-Perjuangan.

Kemudian, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar perangkat daerah dapat mengoptimalisasi program kerja yang telah ditetapkan dalam Renstra perangkat daerah di sisa waktu terakhir. Sehingga, target indikator kinerja pada masing-masing perangkat daerah dapat tercapai dan dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa di beberapa OPD memang terdapat penambahan dan pengurangan anggaran. Namun, diharapkan anggaran tersebut dapat dioptimalkan dan tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Advertisement

“Kalau kemarin Silpa terbesar itu dari sisa gaji karena beberapa dinas itu penganggaran gajinya terlalu besar, karena mereka berharap ada tambahan CPNS atau PPPK dan ternyata tidak ada. Kita harapkan dengan ini berarti postur APBD nanti ada perubahan, sehingga potensi SILPA akan kita kurangi dengan melihat beberapa program yang tidak bisa dilaksanakan,” kata Made.

Baca juga :

Ditambahkannya, bahwa melalui KUPA PPAS tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan lebih rinci lagi di APBD perubahan 2024. Made berharap agar pada 9 Agustus mendatang, APBD perubahan dapat segera disahkan.

“Minggu besok harus sudah ada penyampaian dokumen perubahan anggaran ke kita. Kita pelajari seminggu, kemudian akan kita paripurnakan di 5 Agustus, lalu 4 hari pembahasan kita harapkan sudah selesai. Pengesahannya harus sampai ke evaluasi gubernur di dewan yang periode sekarang,” ucapnya.

Advertisement

Apabila evaluasi gubernur turun diatas 23 Agustus mendatang, maka tidak bisa dibahas oleh DPRD periode saat ini. Sehingga, diharapkan nantinya TAPD dan DPRD Kota Malang ada kerjasama yang kuat untuk menyelesaikan APBD tersebut.

Senada dengan itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa beberapa catatan yang telah disampaikan oleh DPRD Kota Malang tersebut, nantinya akan di detailkan, di rinci dan akan di bahas lebih lanjut dalam APBD perubahan 2024.

“Tetapi kita laporkan dulu pada provinsi, nanti baru kita pembahasan perubahan APBD 2024. Memang ada beberapa hal dalam pandangan fraksi dan tentu itu merupakan catatan. Nanti akan kita tindaklanjuti dalam APBD 2024, kan ini masih KUPA,” imbuh Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas