Bondowoso
Kuras Kotak Amal Masjid, Warga Tegalampel Situbondo Diamankan Warga
Memontum Bondowoso – Aksi pencurian kotak amal terjadi di Masjid Nurul Yaqin, Desa Tegalampel, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso. Adalah ER (33) warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, terduga tersangka yang melakukan aksi pencurian itu.
Kapolsek Tegalampel, AKP Tulus Suseno, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari laporan warga, Saiful Bahri atau Ketua Remas Masjid Nurul Yaqin, Desa Tegalampel RT05 RW02, Kecamatan Tegalampel, yang melaporkan adanya dugaan itu. Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan di lapangan.
“Kejadian pencurian itu berlangsung Sabtu (30/07/2022) sekitar pukul 13.30. Saat beraksi, saksi mengetahui kejadian itu dari kamera CCTV. Sehingga, langsung memanggil warga untuk meminta bantuan dan mengamankan pelaku yang diduga mengambil uang kotak amal masjid,” papar Kapolsek, Minggu (31/07/2022) tadi.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Selanjutnya, tambahnya, pelaku dibawa ke Balai Desa Tegalampel dan selanjutnya diserahkan kepada petugas Polsek Tegalampel, untuk dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, dompet warna hitam yang berisi uang Rp 544 ribu, alat pencepit yang terbuat dari korek bekas dan dua batang lidi, 1 unit Sepeda Motor merk Karishma P 6412 XD cuttingan Hello Citty danHP Oppo A3S warna merah.
“Saat ini pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Tegalampel, untuk dilakukan penyelikan lebih lanjut,” terang Kapolsek. (zen/sit)