Probolinggo
Langgar Kesepakatan, Driver Online Disandera Sopir Angkot
Memontum Kota Probolinggo – Konflik antara sopir angkot dengan driver online seolah tak kunjung selesai. Dinilai melanggar kesepakatan, puluhan sopir angkot menyandera driver online tepatnya di depan alun alun Jalan KH Mansyur, Kamis (25/10/2018). Insiden penyanderaan dengan pencegatan tersebut terjadi di areal Stasiun KA Probolinggo. Mereka berkerumun dijalan sisi utara Stasiun Probolinggo.
Guna menyelesaikan persoalan, mereka mengadu ke DPRD Kota Probolinggo. Namun sayang , saat dikunjungi anggota dewan tengah ada reses. Hal ini disampaikan Warsito selaku PLT Sekretaris Dewan. “Saat ini dewan sedang reses , sehingga permasalahan ini kedepan harus di koordinasikan sesuai prosedur. Dan perwakilan ASAP dipersilahkan mengajukan surat terlampir untuk menyelsaikan permasalahan ini,,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Angkotan Probolinggo (ASAP) De Er mengatakan, meski kesepakatan telah disepakati namun berulang kali dilanggar. Kawasan tersebut ada stasiun Probolinggo radius 500 meter.
“Dia melanggar tanpa ijin ambil penumpang diarea terlarang. Padahal uni sudah disepakati,” katanya.
Soal insiden tersebut, disampaikan salah satu anggota driver online Anas. Pihaknya membenarkan bahwa itu ulah oknum yang melanggar kesepakatan.
“Ya itu oknum yang melanggar kesepakatan. Kalau sudah seperti itu kita ga bisa apa-apa karena emang melanggar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid DLLAJ Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Purwantoro menegaskan , sejatinya di Kota Probolinggo sudah ada regulasi yang mengatur keberadaan ojek online.
“Regulasi itu berupa perwali, namun sifatnya hanya sementara. Dan tidak ada aturan tertulis tentang pihak yang melanggar aturan,” terangnya.(geo/yan)