Kota Malang
Lantik 171 PPS, KPU Kota Malang Tegaskan Integritas Tinggi Sukseskan Pilkada 2024
Memontum Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melantik dan mengambilan sumpah 171 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, di salah satu hotel di Kota Malang, Minggu (26/05/2024) tadi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Aminah Asminingtyas, mengatakan sebanyak 171 anggota PPS tersebut untuk 57 kelurahan di Kota Malang. Untuk masing-masing kelurahan ada tiga anggota PPS.
“Tugasnya nanti untuk membantu PPK dan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.
Baca juga :
Usai dilantik jadi anggota PPS, lanjutnya, maka akan langsung ditugaskan untuk melakukan pemutakhiran data. “Tugas setelah ini pemutahiran data pemilih di Pilkada Kota Malang,” tegas Aminah, seusai melakukan pelantikan.
Selanjutnya, PPS juga ditugaskan untuk melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini menjadi tugas penting karena PPS yang terpilih dipercaya mengetahui wilayahnya masing-masing. Juga melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan Bacalon Independen.
“Anggota PPS juga melakukan verifikasi faktual untuk memastikan data dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen,” jelasnya.
Masa kerja PPS untuk Pilkada 2024 ini adalah delapan bulan. Yakni mulai dilantik hingga Januari 2025. “Masa kerjanya enam bulan sebelum coblosan dan dua bulan setelah coblosan. Harapannya sebagai penyelenggara, bisa langsung bertugas dengan konsekuen dan integritas tinggi. Dan menjalankan tugas penyelenggaran sesuai wewenang dan aturan perundang-undangan yang ada. Mensukseskan Pemilukada 2024 dengan lancar,” urainya. (gie)