Kota Malang

Pj Wali Kota Malang Optimis Tahun 2024 Kajian Perbaikan Pasar Besar Malang Rampung

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, optimis di tahun 2024 ini kajian penyelesaikan perbaikan Pasar Besar Malang, dapat segera terselesaikan alias rampung. Sehingga, di tahun 2025 mendatang diharapkan rencana tersebut dapat terealisasi.

Pj Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa rencana perbaikan tersebut sudah masuk dalam prioritas pembangunan Kementerian PUPR. Dalam pekan ini, pihaknya akan segera memenuhi panggilan, untuk menyelesaikan beberapa kriteria perbaikan tersebut.

“Laporannya sudah dibuat. Kemungkinan minggu depan atau dekat-dekat ini kita akan dipanggil Pak Menteri PUPR, untuk memenuhi beberapa kriteria dan anggarannya kebetulan sudah siap, tinggal ketemu nominalnya,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Senin (27/05/2024) tadi.

Dalam hal ini, Wahyu menegaskan bahwa untuk rencana perbaikan Pasar Besar Malang tersebut nantinya tidak dibongkar total. Namun, hanya beberapa area saja. Itu karena, untuk menjaga struktur bangunan yang dinilai masih layak dan keberadaan ribuan para pedagang juga menjadi pertimbangannya.

Advertisement

Baca juga :

“Dari Kementerian sudah oke, kajian dan usulan diterima tetapi tidak dibongkar total. Pertimbangannya karena di bagian depan pasar itu kan sampai saat ini masih aman, hanya beberapa area saja. Kemudian juga pertimbangan lainnya itu disana ada ribuan pedagang, penempatan sulit dan akhirnya disepakati revitalisasi tidak bongkar total,” jelasnya.

Lebih lanjut Pj Wali Kota Wahyu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan tiga paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang. Namun, satu paguyuban menginginkan adanya pembongkaran total.

“Saya sudah ketemu dengan paguyubannya, mereka sudah dikasih panjang lebar dan tinggal saya nunggu hasil dari mereka kira-kira kesepakatannya apa,” lanjutnya.

Untuk nilai besaran penyelesaian perbaikan tersebut, nantinya masih akan dikaji kembali. Sebab menurut Wahyu, besaran nilai yang muncul masih menggunakan kajian lama, yang belum disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

Advertisement

“Karena sekarang standar harga satuan sudah berubah dan saya minta untuk dicek lagi. Mungkin bisa kita anggarkan dari APBD kalau sudah ada kepastian itu, bisa juga dari Kementerian PUPR,” imbuhnya. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas