Kabupaten Malang

Lantik Kades Sukodadi, Bupati Malang Ingatkan Pemanfaatan DD dan ADD

Diterbitkan

-

Lantik Kades Sukodadi, Bupati Malang Ingatkan Pemanfaatan DD dan ADD

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melantik Kepala Desa (Kades) Sukodadi, Susilo Wahyudi, yang terpilih saat Pilkades Antar Waktu Tahun 2022 di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jumat (29/07/2022) tadi. Pelantikan yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, itu dihadiri Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, Dandim 0818 Malang-Batu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang, serta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajaran, Muspika Wagir, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam suksesnya Pilkades. “Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa Sukodadi, yang baru saja dilantik. Semoga, saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Mudah-mudahan amanat dan kesempatan mulia untuk menjadi Kepala Desa, ini benar-benar dapat diemban dengan penuh dedikasi,” kata Bupati Malang.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang lalu, lanjut Bupati Malang, polarisasi mungkin terjadi di kalangan masyarakat saat dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes). Untuk itu, dihimbau agar Kepala Desa Sukodadi segera melakukan konsolidasi dan merangkul semua komponen masyarakat.

Bupati Malang juga menekankan, agar Kepala Desa Sukodadi dapat bekerja dengan sepenuh hati dan jangan bekerja dengan sekehendak hati. Sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kades Sukodadi harus memiliki pengetahuan luas dan skill kepemimpinan.

Advertisement

Baca juga :

Bupati Malang juga berpesan, bahwa sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, telah ditetapkan visi pembangunan Kabupaten Malang. Yaitu, terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.

Terakhir, Bupati Malang menginstruksikan bahwa dalam melaksanakan program pembangunan, pemerintah desa nantinya secara bertahap juga akan mendapatkan dukungan dalam bentuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Mengingat, nominal DD dan ADD yang besar dan pengawasan penggunaannya yang ketat, maka para Kepala Desa harus benar-benar memahami aturan pengelolaan DD dan ADD. Sehingga, dalam pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan.

“Gunakan DD dan ADD dengan hati-hati, karena dengan pengelolaan yang baik, DD dan ADD akan mampu memberikan manfaat signifikan bagi keberhasilan pembangunan serta untuk menggerakkan potensi yang memacu percepatan pembangunan. Seperti, produk-produk unggulan dan wisata yang ada di Desa Sukodadi,” tegas Bupati Malang. (pro/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas