Kota Malang
Layanan Darurat 112 Kota Malang Selama Semester Awal 2022 Tangani 269 Laporan
Memontum Kota Malang – Untuk membantu mengatasi kejadiaan darurat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, mensiapkan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. Layanan tersebut, sebenarnya sudah diresmikan sejak dua tahun yang lalu dan kini mulai banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Malang.
Hal itu, terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan 112. Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Malang, Moh Sidik ST, mengatakan bahwa layanan tersebut bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam.
“Pada tahun 2022 di semester I, ini sudah 269 kejadian yang sudah ditangani. Diantaranya, penanganan kedaruratan seperti kecelakaan lalu lintas 26,88 persen, penanganan evakuasi hewan 22,68 persen, penanganan kebakaran 8,92 persen, penanganan kerusakan konstruksi 8,18 persen, layanan ambulan 7,43 persen, dan layanan kedaruratan lainnya 24,91 persen,” jelasnya, Jumat (15/07/2022) tadi.
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Dijelaskannya, untuk penanganan layanan tersebut juga bekerja sama dengan jajaran terkait seperti Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang dan PLN. “Selain itu, juga bersinergi dengan perangkat daerah Pemkot Malang, seperti DPUPR PKP, UPT. Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos-P3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes), PDAM dan PSC 119,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, menambahkan bahwa tujuan dengan adanya layanan 112 tersebut untuk mempermudahkan masyarakat. Terutama, dalam melakukan panggilan kedaruratan. Sehingga, bisa mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait dan mengurangi dampak bahaya dari keadaan darurat.
“Diharapkan layanan ini akan terus dapat melayani masyarakat secara maksimal, guna terciptanya kondisi yang kondusif. Bagi warga Kota Malang, silakan dimanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Karena layanan tersebut memberikan kemudahan untuk masyarakat Kota Malang, maka pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan untuk menggunakan fasilitas tersebut. “Semua orang bisa mengadukan kondisi darurat kepada kami (Layanan 112). Nanti kami akan membantu meneruskan kepada instansi atau lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan kondisi kegawatdaruratan yang dialami warga,” imbuhnya. (rsy/sit)