Politik
LPj APBD 2022 Disetujui, Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD Trenggalek
Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun 2022. Dalam paripurna itu, Raperda resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek memberikan sedikitnya 12 catatan rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, membenarkan bahwa LPj pelaksanaan APBD 2022 sudah mendapat persetujuan forum paripurna untuk menjadi peraturan daerah (Perda). “Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna terkait persetujuan Raperda LPj bupati dalam pelaksanaan APBD 2022 menjadi peraturan daerah. Dan sudah disetujui,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/07/2023) siang.
Samsul menyampaikan, ada 12 rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD tahun kemarin. Dari belasan rekomendasi itu, ada yang menyinggung terkait perencanaan, efisiensi anggaran, rumah tender dan sebagainya.
Baca juga:
Rekomendasi tersebut, imbuhnya, diawali dari perencanaan yang kurang tepat sehingga mengakibatkan Silpa yang sedemikian besar. “Intinya, perencanaan lebih tepat. Seperti kita ketahui bahwa Silpa kita begitu banyak. Tentunya ini adalah dampak dari awal semula program yang kurang tepat,” kata Samsul.
Salah satu penyumbang tingginya Silpa di Trenggalek, urianya, adalah gaji aparatur sipil negara hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Mengingat, di tahun 2022 banyak kursi pegawai di Trenggalek dari berbagai eselon yang kosong.
“Kemudian gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dianggarkan tahun 2022 tapi tidak bisa dilakukan sehingga jadi 2023. Sehingga ini ikut menyumbang Silpa yang cukup tinggi,” tuturnya.
Politisi PKB ini berharap, kedepannya Pemerintah Daerah bisa bekerja lebih baik dan baik lagi. “Dari belasan rekomendasi terhadap pelaksanaan LPj APBD 2022, kami berharap Pemerintah Kabupaten Trenggalek lebih baik ke depannya,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Trenggalek karena sudah memberikan rekomendasi dalam LPj APBD 2022. Kedepannya, catatan rekomendasi itu akan menjadi pijakan untuk tindak lanjut nantinya.
“Kami berterima kasih kepada anggota DPRD Trenggalek yang sudah menyetujui Perda ini. Nanti kita akan tindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi dari DPRD. Tapi ini perlu didiskusikan terlebih dahulu, terutama di TAPD,” ujar Wabup Syah. (mil/sit)