Kediri
LSM Gerak Kembali Datangi Kejari Kediri
Memontum Kediri — Belasan orang dari LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) kembali datangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, untuk menanyakan sejauh mana dari laporan mereka laporkan. Saat itu, perwakilan yang temui diruang Kasi Intel Kejari Kota Kediri, para aktivis ini berhasil ditemui langsung oleh Yudi Istiono Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Rabu (2/5/2018)
Roy Kurnia Irawan, salah satu perwakilan dari aktivis ini mengatakan, akhirnya kerja keras kami mulai membuahkan hasil, semua pejabat terkait yang terindikasi atas pelaporan tindak pidana korupsi maupun pembuat kebijakan, mereka tengah di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).”Dengan adanya audit BPK ini, menandakan bahwa kinerja Kejari Kota Kediri dalam mengungkap kasus pidana korupsi yang selama ini merajalela di wilayah Kota Kediri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Roy menambahkan, Kejaksaan masih menunggu hasil dari audit tim BPK. “Bila ada indikasi adanya tindak pidana korupsi ataupun penyalah gunaan wewenang, Kejari baru mulai melakukan penyelidikan,” tambahnya
Sementara itu Kasi Intel Kota Kediri Yudi Istiono mengaku saat ini tim audit dari BPK tengah melakukan introgasi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan laporan yang dipermasalahkan oleh para aktivis.”Saat ini tengah di audit oleh BPK, Kejari Kota menunggu atas hasil itu. Bila dalam audit BPK menyatakan ada unsur tindak pidana korupsi, kami siap melakukan penyelidikan,” katanya.
Untuk diketahui, dalam laporan yang disampaikan para Aktivis kepada Kejari Kota Kediri diantaranya, pembangunan taman ruang terbuka hijau (RTH) Brantas, yang diduga telah melanggar aturan dan unsur korupsi. Yang kedua Kasus pasar Setono betek, dalam proses rehab tersebut PD Pasar tidak melakukan proses lelang pembongkaran bangunan.
Permasalahan yang ketiga adalah pembangunan taman RTH dan Rusunawa Kota Kediri yang diduga ada unsur tindak pidana Korupsi. (mid/ags/yan)