Hukum & Kriminal

Diduga Main Pukul, Oknum Kades di Sumenep Dipolisikan

Diterbitkan

-

Main Pukul, Oknum Kades di Sumenep Dipolisikan

Memontum Sumenep – Salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, berinisial IS, harus berurusan dengan polisi. Oknum itu dilaporkan, karena diduga telah menganiaya warganya. Laporan itu, tertuang dalam LP/B/26/IV/2022/SPKT/Polsek Kangean/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 30 April 2022.

Informasi yang dihimpun Memontum.com, bahwa korban seorang laki-laki berinisial NH, warga Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa Kangean. Oknum kepala desa tersebut, diduga melakukan penganiyaan dengan memukul NH berkali-kali di bagian kepala serta bagian telinga.

Aksi itu, bermula saat korban NH sedang menerima tamu seorang perempuan. Tamu perempuan itu sedang membawa udang ke rumahnya sekira pukul 20.00 pada Jumat (28/04/2022). “Dia (perempuan) membawa udang. Terus pada saat sampai di rumah, dimasak udangnya. Sekitar empat menit, terjadi penggerebekan,” jelasnya.

NH menambahkan, bahwa penggerebekan itu dilakukan oleh aparat desa beserta keluarga tamu perempuan tersebut. NH kemudian dibawa ke rumah oknum kepala desa tersebut, sementara si perempuan diamankan keluarganya. “Si perempuan ini dibawa sama sepupu-sepupunya. Saya dibawa kerumah kepala desa,” sebutnya.

Advertisement

Baca juga :

Setelah sampai dirumah kepala desa, NH mengaku dimintai keterangan dan diintimidasi. Setelah melakukan beberapa perundingan, NH dan tamu perempuan disepakati untuk menikah. “Saya setuju, karena saya bertanggung jawab, meski pada dasarnya tidak terjadi apa-apa di rumah, cuma masak-masak saja,” terangnya.

Terpisah, oknum Kades berinisial IS saat dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp, enggan berkomentar. Bahkan, saat dilakukan panggilan di ponselnya, oknum Kades tersebut tidak merespon.

Sementara Kepala Kepolisian Sektor Kangean, Sumenep, Iptu Agus Sugito melalui Kanit Reskrim, Bripka Misruji membenarkan adanya peristiwa terkait dugaan tindakan kekerasan oleh oknum Kades tersebut.

Saat ini, pihaknya juga telah berupaya melakukan proses-proses, yakni meliputi proses pemeriksaan terhadap korban maupun saksi-saksi. “Yang jelas, kami terima (laporan) dan kami lakukan proses,” katanya saat memberikan keterangan via sambungan telephon selulernya, Kamis (05/05/2022) tadi. (dan/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas