Hukum & Kriminal
Maling Ban Mobil Kembali Beraksi, Curi Empat Ban Mobil Honda Brio
Memontum Kota Malang – Para pelaku pencurian ban mobil di Kota Malang, nampaknya semakin menjadi. Kali ini pelaku mencuri empat ban mobil Honda Brio RS Nopol N1172 IH milik Bunda (50) saat di parkir di sebuah lahan kosong Jl Selorejo, RT 01/RW 08, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,.
“Mobil saya parkir pada Sabtu (18/09/2021) siang di lahan parkir Jl Selorejo dekat Gang Masjid Darul Muttaqin. Saat itu mobil sudah saya tutup dengan cover mobil karena baru dicuci. Jarak parkir dengan rumah saya sekitar dua kilometer,” ujar Bunda, Minggu (26/09/2021).
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Karena sudah biasa memarkir mobil di lokasi tersebut, korban pun merasa aman. Namun pada Rabu (22/09/2021) sore, saat korban hendak memanasi mobilnya, dia pun terkejut katena empat ban mobilnya telah hilang. “Posisi mobil saya diganjal batu bata ringan. Keempat banya telah hilang,” ujarnya. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
Diperkirakan pencurian terjadi pada Senin (20/08/2021) dini hari. Sebab saat itu ada warga yang melihat kalau pada Senin pagi, kondisi ban telah hilang. ” Mobil saya parkir berjejer dengan mobil-mobil lainnya milik warga. Bahkan banyak juga mobil yang lebih bagus, namun pelaku memilih mencuri empat ban mobil saya. Kerugian saya sekitar Rp 10 juta,” ujar korban.
Terkait lokasi kejadian adalah lahan parkir yang disewa oleh korban dengan uang sewa Rp 300 ribu perbulannya. ” Di lahan parkir itu ada gerbangnya, namun jarang ditutup dan dikunci. Selain itu di lokasi parkir tersebut, tidak ada penjaganya. Sehingga untuk keamanan mobil, adalah tanggung jawab pemilik mobil,” ujar korban lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SH SIK membenarkan adanya laporan itu. “Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Tinton saat dikonfirmasi wartawan.
Perlu diketahui pencurian ban mobil di Kota Malang, kerap terjadi. Diduga dengan pelaku yang sama. Dari pantauan Memontum.com, sebelumnya pelaku juga telah mencuri tiga ban mobil Kijang Kapsul milik Mul (32) tukang pangkas rambut, warga Jl Joyosuko, Kecamatan Lowokwaru, Kota dan menggasak empat ban mobil Honda Brio warna hitam yang di parkir apangan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (29/06/2021) dini hari.
Pelaku pencuri ban mobil juga berhasil mencuri empat ban mobil Daihatsu Ayla Nopol N 1196 DO, milik Arif (25) warga Jl Hamid Rusdi Gang I, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (5/08/2021).
Selanjutnya pelaku memcuri empat ban mobil Toyota Yaris Nopol.N 1124 BB milik Dimas Robi Maulana (36) warga Jl KH Hasyim Ashari, RT 03/RW 05, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (8/08/2021).
Selanjutnya giliran pelaku mencuri empat ban mobil Toyota Kijang PIkap Nopol N 9248 WD milik Andre Wenka (29) warga Jl Ir Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (10/08/2021).
Sebuah mobil sedan Bimantara Cakra Nopol N 1367 CX milik keluarga Samudi (60), warga Jl Marmer, RT 01/RW 10, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing,Kota Malang, Sabtu (4/09/2021), disatroni maling. Pelaku melakukan aksinya mencuri empat ban beserta peleknya. (gie)