Kota Malang
Maling Satroni Toko, Gondol Puluhan Pak Rokok
Memontum Kota Malang — Toko Pracangan “Tujuan Sama” di Jl Kopral Usman No 15, Timur Pasar Besar, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (4/5/2018) dini hari, disatroni maling. Nur Wulandari (62) pemilik toko, warga Jl BS Riadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, mengetHui kejadian itu pada pagi harinya.
Kondisi pintu toko sudah terbuka dan puluhan rokok serta uang dalam toko dicuri maling. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Klojen hingga petugas segera tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan. Begitu juga dengan tim Identifikasi Polres Malang Kota yang langsung olah TKP mencari sidik jari pelaku yang tertinggal di sekitaran etalase.
Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa saat kejadian toko dalam kondisi tak terjaga karena ditinggal pulang oleh pemiliknyA istirahat pulang. Diduga pelaku melakukan aksinya pada dini hari sekitaran pukul 02.00 hingga pukul 04.00. Sebab saat itu ada yang melihat ada sebuah mobil terparkir tepat di depan toko.
Diduga pelaku masuk dengan cara memanjat atap dan merusak teralis jendela. Setelah berhasil masuk pelaku kemudian menjarah puluhan rokok di etalase toko dan uang recehan. Setelah itu pelaku keluar dengan merusak pintu depan. Aksi itu berjalan dengan mulus karena berhasil kabur membawa barang curian.
Kejadian itu diketahui sekitar pukul 08.00, saat H Jumadi (54) penjual jeruk, warga Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, berjualan di depan lokasi. Dia melihat pintu toko sudah terbuka lebar. “Biasanya buka pukul 10.00, namun ini pukul 08.00, kok pintunya sudah buka. Saya kemudian lapor ke kerabat korban hingga diketahui kalau toko tersebut telah disatroni maling,” ujar Jumadi.
Petugas Polsekta Klojen dan Polres Malang Kota terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian ini. ” Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsekta Klojen Kompol Budi Hariyanto SH , saat dikonfirmasi awak media. (gie/yan)