Kota Malang
Warga Jl Simpang Raya Langsep Diduga Dibunuh, Otopsi Temukan Kopi Campur Racun
Memontum Kota Malang — Masih ingat dengan penemuan mayat tanpa identitas di makam umum Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Senin (1/5/2018) pukul 06.30? Diduga kuat adalah korban pembunuhan. Lelaki yang belakangan diketahui bernama Donny Suprayitno (59) warga Jl Simpang Raya Langsep VI, Kota Malang, diduga tewas tidak wajar akibat diracun. Bahkan informasinya, 1 orang pelaku sudah berhasil diringkus oleh petugas Polsekta Sukun. Namun sampai saat ini belum dirilis karena petugas masih terus melakukan pengembangan.
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa sebelum ditemukan, tampak korban berjalan sempoyongan di sekitaran makam Janti. Tak lama kemudian korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsekta Sukun hingga petugas datang ke lokasi melakukan penyelidikan.
Saat itu korban sama sekali tidak membawa identitas hingga saat dibawa ke kamar mayat RSSA Malang masih berstatus Mr X. Petugas Identifikasi Polres Malang Kota kemudian mengecek sidik jari korban hingga diketahui bernama Donny Suprayitno. Petugas terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya Donny. Hal itu dikerenakan hasil otopsi ditemukan dugaan racun yang dicampur kopi.
Petugas terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap 1 pelaku yang diduga kuat telah membunuh korban. “Kami masih terus melakukan penyelidikan,” ujar Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Cristanto SH SIK, Jumat (4/5/2018) siang. (gie/yan)